Jokowi Tanggapi Tudingan Dukungan Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Selamatkan Diri dari Kasus Ijazah

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi tudingan yang menyebut dirinya memiliki tujuan lain di balik dukungannya terhadap

|
Editor: Lisna Ali
Tribun Solo
TANGGAPAN JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (7/2/2025). Joko Widodo (Jokowi), menanggapi tudingan yang menyebut dirinya memiliki tujuan lain di balik dukungannya terhadap presiden Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, untuk menjabat hingga dua periode pada Pilpres 2029. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi tudingan yang menyebut dirinya memiliki tujuan lain di balik dukungannya terhadap presiden Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, untuk menjabat hingga dua periode pada Pilpres 2029.

Pernyataan dukungan politik tersebut, yang diutarakan Jokowi kepada para relawannya, menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik dan kalangan politisi.

Dugaan paling panas datang dari politisi PDI Perjuangan (PDIP). 

Ketua DPD PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menjadi salah satu pihak yang secara terbuka membaca adanya taktik politik di balik arahan Presiden.

Menurut Andreas, berbicara soal dua periode ketika pemerintahan Prabowo-Gibran belum genap satu tahun adalah tindakan yang "terlalu cepat".

Baca juga: Sosok Benny Blanco, Produser Musik Top yang Resmi Menikahi Selena Gomez

Andreas lantas mempertanyakan latar belakang sesungguhnya dari percepatan penyampaian dukungan tersebut oleh Jokowi.

"Kita perlu perhatikan, apa sih sebenarnya latar belakang sehingga Pak Jokowi ini memaksakan menyampaikan itu terlalu cepat," kata Andreas di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/9/2025).

Ia menduga, Jokowi sedang merancang suatu mekanisme penyelamatan atau escape mechanism dari isu-isu hukum yang menimpanya dan keluarganya.

Saat ini, Presiden Jokowi sedang dirundung tuduhan terkait dugaan Ijazah Palsu.

Masalah serupa juga tengah menimpa putra sulungnya sekaligus Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah setingkat SMA yang digunakan dalam pencalonannya di Pilpres 2029.

Andreas melihat adanya korelasi antara tekanan isu ijazah ini dengan dorongan politik untuk mengamankan posisi Prabowo-Gibran selama dua periode.

"Ya serangan terhadap Pak Jokowi sendiri soal ijazah kemudian Gibran juga akhir-akhir dipersoalkan soal ijazahnyanya," jelas Andreas.

"Sehingga ini perlu ada apa mekanisme, escape mechanism gitu ya, mekanisme penyelamatan," tambahnya.

Analisis Andreas ini didasarkan pada kecerdikan politik Jokowi yang ia saksikan sendiri pada Pilpres 2024.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved