Kabar Seleb
Merasa Tak Adil, Hotma Sitompul Bongkar Foto Mesra Hotman Paris dengan Wanita: Majelis Buta
Hotman Sitompul merasa tak adil dengan keputusan majelis hakim Peradi lantaran menolak aduannya pada April 2021.
Bukan itu saja, Hotman Paris juga tidak terbukti melanggar kode etik Advokat karena sering berfoto dengan cewek-cewek cantik atau bening.
Menurut Hotman, dirinya dilaporkan oleh suami Desiree Tarigan itu karena telah berdansa dengan wanita cantik dan berenang menggunakan celana kolor.
"Jadi hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta," kata Hotman.
"Satu, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris, katanya aku melanggar kode etik advokat. Di dalam pengaduannya, Hotman Paris dansa-dansa dengan cewek cantik, karena Hotman Paris berenang pakai kolor. Itulah tuduhannya, katanya itu melanggar kode etik," paparnya.
Kepada awak media, Hotman Paris sendiri mengaku senang dengan hasil putusan Peradi. Sebab, ia bisa tenang berdansa dengan wanita-wanita cantik seperti sebelumnya.
"Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong? Makanya saya lawan," terang Hotman Paris.
"Akhirnya Dewan Kehormatan Peradi menolak pengaduan dari Hotma Sitompul. Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Itu kasus pertama. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Emang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai," bebernya.
Hotman menambahkan tiga pengacara Hotma Sitompul berharap mengucapkan terima kasih kepadanya. Karena adanya kasus ini nama mereka semakin terkenal.
"Kasus kedua, Hotman Paris balas. Saya mengadukan empat orang. Karena si Hotma Sitompul prinsipal dalam kasus tersebut maka ia tidak dihukum. Yang dihukum adalah pengacaranya, saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors tiga bulan, sedangkan Muara Karta enam bulan. Jadi, saudara Partahi, Muara Karta, Tommy Sihotang, Anda harus berterima kasih sama saya. Saya tidak pernah melihat anda masuk TV. Setelah kasus ini gara-gara kepopuleran Hotman Paris, Anda jadi sering masuk TV," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Dewan Kehormatan PERADI memutuskan bahwa Hotman Paris tidak terbukti melanggar kode etik Advokat karena dikelilingi cewek-cewek cantik atau bening. Hal itu dilakukan Hotman Paris bukan disaat memakai jubah atau dalam sidang perkara.
"Teradu adalah warga masyarakat biasa dan kebetulan menjadi Advokat. Tidak melanggar kode etik Advokat karena tidak menyangkut masalah perkara."
Hotman Paris pun mengunggah ulang video yang dianggap pihak lawan sebagai pelanggaran kode etik Advokat dengan keterangan video yang sangat menohok.
"Vidio tiktok yg dibuat tahun 2019 ini dijadikan Pengadu sebagai alasan bhw Hotman Paris melanggar Kode Etik Advokat di tahun 2021. !!Aduhhhhh apa yg terjadi thdp manusia di bumi ini? Emang lagi tiktok sekalian lagi bertugas sebagai advokat?? Ngak ada kaitan kata Majelis Hakim Dewan Kehormatan Advokat! Aduh aduh : memang Hotman sudah amat ngetop dan suksee tapi ayok bersaing yg sehat Lae! Udah tua gini ayok hidup tenang damai di bumi! Ini aku sedang serapan dgn roti yg baru di hidangkan istriku! Enaaaj buatan istri ! Ya Mamiiiiiii," tulis@hotmanparisofficial.
"Wahai wanita cantik dan bening bening mendekat ke laki yg mapan dan terkenal! Apa ini melanggar kode etik advokat? Foto dgn si bening??" tulisnya.
"Ampun jangan buat aduan baru ke Kode Etik Advokat karena vidio ini! Aku cuma mau hidup bahagia," tulisnya lagi.
(Tribunnews.com/ Tribun-Medan.com / TribunPalu.com )