Update Covid-19 di Sulawesi Tengah Rabu 6 Oktober 2021: Tambah 47 Kasus Positif dan 44 Kesembuhan

Dari 47 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, Sigi mencatatkan kasus terbanyak dengan 11 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
thejournalofmhealth.com
ILUSTRASI tes swab Covid-19. 

Pemerintah memberikan ijin dilakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung atau pembelajaran tatap muka (PTM) bagi wilayah PPKM level dua dan tiga.

Meski diizinkan, terdapat sejumlah persyaratan tertentu sehingga PTM bisa diselenggarakan.

Diantaranya, untuk jumlah murid/siswa yang mengikuti PTM pada hari tersebut maksimal 50 persen dari kapasitas, Ini untuk jenjang SD hingga SMA.

Sementara untuk PAUD dan TK, kapasitas hanya 33 persen, serta menjaga jarak 1,5 meter setiap orang.

Namun secepatnya bila kondisi makin menunjukkan tren makin berkurangnya penyebaran covid, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyampaikan PTM akan segera digelar di semua wilayah. Pasalnya, tujuan pendidikan tidak akan tercapai 100 persen, dengan sistem daring.

PTM di Kota Palu Akan Digelar Berklaster

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu akan lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) secara klaster.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Palu Ambotuwo mengatakan, bagi siswa kesulitan dalam proses belajar daring pastinya akan diusulkan PTMT secara klaster nantinya.

“Ada juga sekolah pinggiran seperti SMP 8 dan SMP 13, kalau kita melakukan proses daring disana kendala dengan HP karena mereka disana tidak punya peralatan mengikuti daring," jelas Ambotuwo saat ditemui di kantornya Jl. Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Siswa SMAN 1 Palu: Kerinduan Kami Terbayarkan

Ambotuwo mengungkapkan, PTMT secara klaster tersebut merupakan pertimbangan juga bagi Disdikbud Kota Palu.

Sebab, PTMT bagi SMP akan dikelompokkan menjadi dua bagian.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Oktober, Dinas Pendidikan Palu Tunggu Keputusan Wali Kota

Bagian tersebut yaitu siswa yang telah divaksin dan siswa yang belum divaksin.

“Jadi diklasterkan sendiri, tidak bisa dilakukan pengabungan karena merujuk dari keinginan orang tua siswa yang tidak mau digabung anaknya dengan yang belum divaksin. Tetapi itu untuk sekolah di pinggiran saja," tutup Ambotuwo.

Sebelumnya, Plt Dinas Pendidikan Kota Palu Abdul Hafid Djakatare mengatakan sekolah tatap muka direncanakan Oktober 2021.

Namun, Ia belum bisa memastikan waktusekolah tatap muka dimulai karena menunggu keputusan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved