Trending Topic
Meski Pakai Cara Apapun, Moeldoko Tidak Bisa Rebut Demokrat dari AHY Kalau Tak Lakukan Hal Ini
Upaya hukum Moeldoko untuk menakhodai Demokrat tidak akan berhasil, selama dirinya tidak membuktikan hal ini.
Alasannya lantaran pihak Moeldoko tidak dapat memenuhi persyaratan diselenggarakannya KLB, termasuk membuktikan kehadiran pemilik suara sah sesuai AD/ART Partai Demokrat.
Partai Demokrat menyiapkan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum untuk menghadapi gugatan dari Yusril Ihza Mahendra.
Hal ini disampaikan oleh Herzaky saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Selasa (5/10/2021).
Herzaky mengungkapkan pihaknya tengah menyusun tim kuasa hukum untuk menghadapi gugatan AD/ART yang dilakukan Yusril.
"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami. Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah bang Hamdan Zoelva," ungkap Herzaky.
Herzaky pun mengungkapkan alasan memilih Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum Demokrat.
Hamdan Zoelva kata dia, memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum.
Selain itu, kata dia, Hamdan Zoelva memiliki pandangan yang sama soal Demokrasi dengan Ketua Umum Demokrat yakni Agus Harimurti Yudhoyono.
"Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik," ujarnya.
Selanjutnya nilai lebih yang dimiliki oleg Hamdan Zoelva yakni sosoknya yang pernah menjabat sebagai mantan Ketua MK.