Lapas Parigi Ricuh
127 Personel Polres Parimo dan 101 Brimob Polda Sulteng Bantu Amankan Kericuhan di Lapas Parigi
Sejumlah warga binaan (Warbin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Moutong mengamuk, Kamis (7/10) sore.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, aksi para warga binaan Lapas parigi itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA.
Penyebabnya, diduga karena adanya tindakan dari petugas Lapas Parigi melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga binaan.
Berikut kronologi lengkap warga binaan Lapas Parigi yang berhasil dihimpun TribunPalu.com:
Bermula saat petugas Lapas Parigi dan Polri melakukan razia terhadap warga binaan, pada hari Senin (5/10/2021).
Saat razia ditemukan handphone dari salah seorang warga binaan kasus bandar narkoba yang berwarganegara asing asal Malaysia berinisial A alias Pak Cik.
Kemudian smartphone itu diamankan petugas Lapas Parigi.
Kamis (7/10/2021), petugas Lapas Parigi kembali mendapatkan informasi bahwa tahanan bernama Pak Cik masih memiliki smarphone.
Setelah itu petugas Lapas Parigi langsung melakukan sidak terhadap tahanan Pak Cik dan berhasil mendapatkan HP Nokia kecil.
Dari kejadian tersebut petugas Lapas Parigi memanggil empat tahanan yang dianggap berhubungan dengan tahanan Pak Cik.
Keempat tahanan tersebut sempat dilakukan intrograsi oleh Kepala Lapas Parigi dan sekitar pukul 15.00 WITA Pak Cik dan beberapa rekannya memprovokasi tahanan lainnya.
Sehingga memicu terjadinya aksi pengerusakan, pelemparan batu dan pembakaran kursi, meja dan peralatan lainnya yang ada di dalam lapas.
Untuk saat ini para narapidana masih berada di dalam area lapas dan menuntut untuk didatangkan tenaga medis dan melakukan visum terhadap beberapa orang yang diduga sempat dianiaya serta para narapidana meminta agar Ka Lapas bersama oknum pegawai lapas yang diduga melakukan penganiayaan untuk dipindah tugaskan.
Diketahui, jumlah tahanan yang berada diluar blok sampai dengan saat ini sekitar 227 orang dan 21 orang lainnya masih berada di dalam blok tahanan. (*)