MUI Tegaskan Lesti & Rizky Billar Tak Lakukan Kebohongan Publik, Apakah Laporan akan Berlanjut?
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh angkat bicara soal polemik pernikahan pasangan artis Lesty dan Rizky Billar.
"Sekarang perlu diurai kenapa ada peristiwa pernikahan yang belum tercatatkan. Faktornya tidak tunggal, kadang orang mensiplifikasi bahwa nikah siri itu merupakan upaya untuk menyembunyikan, menghindari dari izin poligami atau tanggung jawab nafkah sehingga menimbulkan kerentanan bagi perempuan. Tapi fakta di lapangan, pelaksanaan nikah siri itu tidak serta merta karena motivasi buruk seperti itu," imbuh Asrorun Niam Sholeh.
Lebih lanjut, Asrorun Niam Sholeh pun mengungkap atusan soal pernikahan di dalam undang-undang.
Bahwa yang terpenting dalam undang-undang pernikahan adalah sah secara agama masing-masing.
Adapun pernikahan negara adalah terkait dengan pencatatan secara resmi saja.
"UU 1 tahun 1974 tentang perkawinan menegaskan bahwa negara tidak dalam posisi menentukan keabsahan pernikahan. Pasal 2 ayat 2 menerangkan bahwa pernikahan sah jika sesuai ketentuan agama masing-masing, baru kemudian pernikahan dicatat untuk administrasi," ungkap Asrorun Niam Sholeh.
Artinya, pernikahan siri yang memenuhi syarat dan rukun perkawinan itu sah di mata hukum.
Karenanya, pasangan yang melakukan pernikahan siri boleh mencatatkan statusnya itu di dalam kartu keluarga.
Asrorun Niam Sholeh juga menjelaskan soal akad nikah dua kali yakni ketika nikah siri dan nikah negara di KUA.
"Nikah siri dalam pengertian yang terpenuhi syarat dan rukunnya, itu sah sekalipun belum dicatatkan. Kemudian untuk kebutuhan pencatatan, kesaksian untuk pencatat, dia nikah lagi, boleh enggak ? boleh secara keagamaan. Bukan berarti menganggap yang lama itu batal, enggak. Jadi itu dibolehkan untuk kepentingan maslahat yang hendak diperoleh," kata Asrorun Niam Sholeh.
Menegaskan penjelasannya, Asrorun Niam Sholeh pun menyebut Lesty dan Rizky Billar sebenarnya tidak melakukan kebohongan publik.
Adapun akad nikah dua kali yang dilakukan Lesty dan Rizky Billar itu sah dan diperbolehkan di mata agama maupun negara.
"Ada nikah siri, lalu nikah lagi di hadapan ppn, itu bukan kebohongan publik. Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fikih dan aturan undang-undang," tegas Asrorun Niam Sholeh.
Lesty dan Rizky Billar Diadukan ke Polisi
Kongres Pemuda Jawa Timur (KP Jatim) akhirnya resmi membuat aduan ke Polda Metro Jaya terhadap pasangan artis Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Kongres Pemuda Jatim menjadi wakil dari salah seorang masyarakat yang resah atas pernikahan Lesty dan Rizky Billar, yakni bernama Mila Machmudah Djamhari.
