Viral

Viral karena Dihajar Preman Tapi Malah Jadi Tersangka, Polda Sumut Tarik Kasus

Sebelumnya Liti Wari sempat viral usai dianiaya oleh preman di Pasar Gambir, Medan. Namun kini malah Liti Wari ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea alias Litiwari Iman Gea, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sedang berada di klinik di Pasar 9, Tembung.

Di klinik tersebut, kata dia, sejak pukul 17.30 WIB istrinya dirawat dan diopname. Belum sampai dua jam, sudah dua kantong infus habis untuk istrinya. Karena opname, maka dirinya yang menjawab telepon.

Jadi sekarang kita lagi di lokasi klinik pasar 9 Tembung, lagi melaksanakan opname. Karena lagi pendarahan dia. Terpaksalah opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak Gambir," kata Tak Endang melalui telepon pada Kamis (7/10/2021) malam.

Dia menjelaskan, sejak Rabu pagi badan istrinya kurang fit.

Sore harinya, datang seorang pria berjaket yang membawa surat dan diterima langsung oleh istrinya.

Rosalinda Gea pedagang sayur yang syok dapat surat penetapan sebagai tersangka dari polisi viral di media sosial. (Istimewa)

Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan. Istrinya sempat bertanya apa isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya lalu pergi.

"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari Polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si Beni si pelaku itu. Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan. Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Enggak sadar dia dari semalam," katanya.

Endang mengatakan, pendarahan di bagian jahitan bekas melahirkan tiga anak yang selalu dilakukan dengan operasi besar.

Endang Hura membenarkan istrinya menjadi tersangka. Awalnya, seorang pria berjaket datang ke rumah mereka membawa surat dan diterima langsung oleh Rosalinda.

Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan. Istrinya sempat bertanya isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya sendiri lalu pergi.

"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si B, si pelaku itu. Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan. Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Enggak sadar dia dari semalam," ujar Tak Endang, Kamis (7/10/2021) malam.

Tak Endang berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlampau stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat itu hanya untuk menakut-nakuti.

"Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu', kata sang istri.

Untuk menenangkan Rosalinda, mereka akhirnya mengubungi pengacara.

Dikasih tahu pengacara; "ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor. Biar pun orang itu tersangka, dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved