Parimo Hari Ini
Bupati Parimo Tegaskan akan Pantau Kinerja Pejabat di Wilayahnya
Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu menegaskan akan pantau kinerja pejabat di wilayahnya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu menegaskan akan pantau kinerja pejabat di wilayahnya.
Samsurizal mengatakan, ia akan memantau terus kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Parimo.
"Saya akan pantau terus kinerja para pejabat yang telah dilantik," tegasnya, Selasa (12/10/2021).
Dia juga menjelaskan bahwa, sudah menjadi kewajibannya bersama Wakil Bupati dan sekretaris daerah untuk memantau kinerja ASN yang telah diangkat dan diambil sumpah jabatanya.
Maka dari itu, Samsurizal berharap pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena akan terus di evaluasi hingga enam bulan ke depan.
"Saya minta melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing masing jabatanya. Saya berharap semua mengerjakan dengan sebaik baiknya. Untuk itu kepada saudara saudara yang merasa cocok atau tidak cocok dengan jabatanya bekerja saja dulu dengan baik, nanti kita usulkan dikemudian hari dan 6 bulan lagi kita adakan pelantikan," tutup dia.
Sebelumnya, sebanyak 23 pejabat dilantik Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu.
Pelantikan tersebut dilaksankan di Lolaro Tinombo, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (11/10/2021).
23 orang tersebut dilantik sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas di pemerintahan Kabupaten Parimo.
"Yang dilantik itu terdiri dari 16 orang pejabat administrator dan 7 orang pejabat pengawas," ungkap Bupati Parimo.
Samsurizal juga menjelaskan, para pejabat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong nomor 821.22.45/1310/BKPSDM tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan administrator dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Parimo tahun 2021.
Kemudian juga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong nomor 821.22.45/1311/BKPSDM tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021. (*)