Jumat, 10 April 2026

Polemik Muswil PPP Sulteng

Beredar Surat DPP Batalkan Pengesahan Plt, Fairus Masih Jabat Ketua PPP Sulteng?

SK itu menjadikan keputusan Pelaksana Tugas sebelumnya tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
Handover
POLEMIK PPP - Foto Fairus Husen Maskati yang sebelumnya menjabat Ketua PPP Sulteng dan Surat DPP. Beredar surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernomor 009/IN/DPP/III/2026 tentang Pembatalan Pengesahan Plt DPW dan DPC PPP. Surat tersebut terbit di Jakarta pada 13 Maret 2026 dan diteken Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Beredar surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernomor 009/IN/DPP/III/2026 tentang Pembatalan Pengesahan Plt DPW dan DPC PPP.

Surat tersebut terbit di Jakarta pada 13 Maret 2026 dan diteken Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen.

Surat itu menjadikan keputusan Pelaksana Tugas sebelumnya tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

Di Sulawesi  Tengah, DPP sebelumnya menunjuk Moh Syarif sebagai Plt Ketua PPP Sulteng.

Fairus Husen Maskati yang sebelumnya Ketua PPP Sulteng pun terganti atas penunjukan Plt itu.

Baca juga: Hasil Muswil PPP Sulteng, Baharuddin Sapii dan Moh Syarif Masuk Formatur Calon Ketua

Namun, berdasarkan surat beredar, DPP PPP menyiratkan kepemimpinan PPP Sulteng masih tetap di bawah kendali Fairus Husen Maskati.

“Artinya Muswil yang diselenggarakan kemarin batal, walaupun dihadiri ketua umum. Karena Sekjen tidak pernah memberikan mandat Plt,” kata politisi PPP Sulteng Imam Sudirman kepada TribunPalu.com, Rabu (8/4/2026).

Menurut Sekretaris PPP Sulteng itu, keabsahan sebuah forum organisasi tidak hanya ditentukan oleh kehadiran elite partai, tetapi harus memenuhi mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Imam juga menyinggung bahwa dalam surat DPP tersebut terdapat penekanan agar pelaksanaan Muswill dan Muscab ditunda hingga proses rekonsiliasi dan penyempurnaan AD/ART selesai dilakukan di tingkat pusat.

 Sementara Plt PPP Sulteng Moh Syarif tak mau berkomentar banyak soal surat DPP itu.

Dia meragukan keaslian surat tersebut karena hanya diteken satu orang saja.

"Saya meragukan keaslian surat ini. Mungkin teman lama PPP Sulteng belum bisa move on," tutur Syarif.

Baca juga: Batal di Hotel, Bendum DPP Paksakan Muswil PPP Sulteng di Warung

Sebelumnya, Moh Syarif melaksanakan Muswil PPP Sulteng dengan penetapan formatur terdiri dari satu DPP, satu DPW dan tiga DPC.

Pelaksaan Muswil PPP Sulteng sempat tertunda karena adanya keributan yang dipicu dari massa bayaran dari pengurus yang tidak lagi memiliki kepentingan dalam partai.

Bendaraha Umum DPP PPP Imam Fauzan A Uskara memimpin langsung jalannya Musyawarah Wilayah (Muswil) di Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved