Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani hingga Pedagang, Febri Diansyah: Jabatan Tak Begitu Penting
Febri Diansyah menyoroti nasib 57 pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lolos TWK.
Dia mengaku, keputusannya untuk menjadi pedagang nasi goreng muncul ketika dikeluarkanya Surat Keterangan (SK) Nomor 652 yang berisi tentang pemecatan dirinya per 1 November 2021.
Namun, sebelum pemecatan yang akhirnya dilakukan pada 30 September tersebut, dia bersama kawan-kawan lainya telah tidak diberi pekerjaan.
Tigor mengungkapkan, peluang usaha nasi goreng itu ia dapatkan dari YouTube.
"Sebenarnya ketika surat keputusan itu terbit, saya pribadi enggak ada kegiatanlah. Di rumah baca buku udah bosanlah kira kira. Akhirnya saya kegiatannya kan nonton YouTube tuh, terus saya cari ide kira-kira apa sih yang bisa diproduksi," ujarnya.
Tigor mengatakan hampir semua menu yang terdapat di tempat usahanya berawal dari YouTube. Dia menonton sejumlah video dan akhirnya bisa meracik berbagai resep nasi goreng.
"Karena tidak ada kegiatan, saya coba-coba melihat resep semua yang ada di YouTube, tapi tentunya saya enggak satu menu yah. Saya kombinasikan entah beberapa menu. Inilah salah satu yang bisa saya sajikan. Jadi ada khasnya dalam usaha saya ini," ujar Tigor.
Alih profesi itu tidak membuat Tigor merasa malu. Menurut dia, apapun usaha yang dilakukan apabila sesuai dengan hati nurani, jalani saja.
“Enggak ada, untuk menuju sesuatu kita harus ada pengorbanan. Menurut saya, membanggakan jualan (nasi goreng) ya. Usaha memang harus begini, merintis dari nol. Saya rasa, yang sekarang sudah berhasil ada kalanya dia merintis dari nol,” ujar dia.
3. Eks Pegawai KPK Buka Usaha Kuliner
Mantan pegawai Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak membuka usaha kuliner usai dipecat dari KPK.
Tigor diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kalo laper daerah Bekasi, ke nasi goreng bang Tigor ya tweeps, mantan punggawa biro hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan,” cuit eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui akun Twitternya @yudiharahap46, Minggu (10/10/2021).
Yudi telah mengizinkan tweet-nya dikutip Kompas.com. Selain Tigor, eks pegawai KPK yang beralih menjadi pedagang makanan yakni Panji Prianggoro dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.
“Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan, hari ini launching kulinernya, silahkan order ya tweeps, beliau merupakan alumni UIN Jakarta yang jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi,” tulis Yudi.
Berdasarkan catatannya, sejauh ini sudah ada 7 eks pegawai KPK yang membuka usaha kuliner setelah disingkirkan dari Komisi Antirasuah. Adapun kuliner yang ditawarkan beragam, mulai dari lauk pauk hingga snack.
Sementara itu, terkait rencana perekrutan menjadi ASN di Polri, menurut Yudi, 57 pegawai masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian.
Ia mengatakan, Polri saat ini masih memproses mekanisme perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN di kepolisian.
“Kepolisian menyampaikan sedang diproses rekrutmennya sehingga kami tentu menghormati kapolri yang berniat merekrut kami semua,” ucap Yudi kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).
“Sehingga kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian itu seperti apa, kami melihat dulu skemanya, kemudian tupoksi kami seperti apa, itu yang penting,” ucap dia.
Adapun rencana perekrutan eks pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Listyo, Polri membutuhkan kontribusi pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Listyo berpendapat, para pegawai KPK yang tak lolos TWK memiliki rekam jejak dan pengalaman yang memadai.
"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," tutur Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
(TribunPalu.com)