Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani hingga Pedagang, Febri Diansyah: Jabatan Tak Begitu Penting
Febri Diansyah menyoroti nasib 57 pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lolos TWK.
TRIBUNPALU.COM - Febri Diansyah menyoroti nasib 57 pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lolos TWK.
Seperti diketahui pada 30 September 2021 lalu, KPK resmi memberhentikan 57 pegawainya yang tidak lolos TWK.
Setelah dipecat sejumlah eks pegawai KPK ini mulai beralih profesi.
Ada yang menjadi petani bahkan ada juga yang berdagang.
Hal ini rupanya menyita perhatian Febri Diansyah.
Melihat hal ini mantan jubir KPK ini menilai bahwa profesi ataupun jabatan ternyata tidak sepenting mempertahankan prinsip dan integritas.
Baca juga: Nasib Pegawai KPK yang Dipecat karena Tak Lolos TWK, Ada yang Bertani hingga Jualan Nasgor
Baca juga: Eks Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng Jadi Viral, Novel: Dibuat dengan Hati, Bukan Pencitraan
Febri Diansyah memuji sikap mereka yang tegas menolak iming-iming jabatan di BUMN demi mempertahankan apa yang dianggap benar.
Menurut Febri, eks pegawai KPK ini mampu membuktikan bahwa bukan hanya mempertahankan pekerjaan.
Namun langkah mereka melawan TWK adalah upaya untuk mengoreksi kebijakan bermasalah pimpinan KPK.
Febri akan mendukung sepenuhnya apabila nantinya mereka akan kembali direkrut oleh KPK.
Hal ini diungkapkan Febri Diansyah lewat cuitan di akun Twitternya.
"Dari apa yg dilakukan para Pegawai KPK yg disingkirkan dg TWK setelah purna tugas ini, saya belajar satu hal:
Jabatan & penghasilan tdk sebegitu pentingnya dibanding mempertahankan prinsip & integritas.
Mempertahankan sesuatu yg diyakini benar.
Mereka pernah diiming2i posisi di bumn dg syarat ajukan permohonan ke Pimpinan.
Mereka menolak.
Bukan krn menganggap bumn tdk baik, tp mereka paham, cara seperti itu bs jd bagian tahap penyingkiran pegawai yg sdg bertugas memberantas korupsi.
Apalagi prosesnya cacat hukum.
Skrg mereka buktikan, ini bukan soal cari atau pertahankan Pekerjaan. Jk hanya itu, banyak usaha yg sah & bersih yg bs dilakukan.
Tp melawan TWK adalah upaya koreksi kebijakan bermasalah Pimpinan KPK.
Kalaupun nanti mereka dipanggil kembali utk bangsa ini, saya akan mendukung," tulis Febri Diansyah.
Berikut ini TribunPalu.com rangkum cerita eks pegawai KPK setelah dipecat:
1. Eks Pegawai KPK Bertani
Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat Firli Bahuri Cs kini ada yang alih beralih menjadi petani.
Dia adalah Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Kepada Tribunnews.com, Rasamala bercerita, dirinya sudah hampir satu bulan membantu keluarga kakeknya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara.
Sebuah desa yang letaknya tak jauh dari Danau Toba. Kata Rasamala, hanya butuh waktu 15 menit untuk dapat sampai ke Toba dari desanya.
"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021), dikutip Tribunnews.com.

Setelah kering, nantinya jagung itu dijual untuk kebutuhan pakan ternak. Terkadang juga dibuat roti jagung.
"Hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," tuturnya.
Sebelum menjemur jagung, pada pagi harinya, Rasamala biasanya memberi makan ayam dan bebek.
Namun kegiatan menjemur jagung tak selalu dikerjakan Rasamala. Terkadang ia masih harus menjadi pembicara diskusi-diskusi daring.
"Karena masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber, yang lalu misalnya saya diminta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi, dan hari Jumat sore jam 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online, kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," terangnya.
Di malam hari, Rasamala mengisi waktu luangnya menulis beberapa artikel yang berhubungan dengan antikorupsi. Tulisan itu biasanya dipublikasikan di beberapa media.
"Karena saya pikir pengetahuan dan pengalaman saya yang sedikit ini barangkali masih bisa ikut memberikan kontribusi bagi perubahan, ya tentunya tidak sebesar kontribusi ketika di KPK ya," katanya.
Rasamala bercerita, masyarakat di desanya sangat komunal.
Masyarakat sering kerap bertemu sekadar membahasan persoalan yang sedang terjadi. Hal itu, menurut Rasamala, sangat menarik.
"Jadi kita dapat info berbagai persoalan mereka dan mendengarkan bagaimana cara mereka menyelesaikan persoalannya, menarik sih. Mungkin nanti saya malahan bisa dapat inspirasi untuk menyusun penelitian, kebetulan saya sedang merampungkan program doktoral," ujarnya.
Semua rutinitas baru yang Rasamala lakukan, diakui membuat pikiran segar. Sembari menyusun rencana untuk tujuan yang baru.
"Kata salah satu guru saya: 'hidup itu seperti naik sepeda, anda harus jalan terus tidak boleh berhenti, jika tiba ditujuan yg satu anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai anda tidak bisa lg mengayuh sepeda'," Rasamala mengakhiri ceritanya.
2. Eks Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng
Warung Nasi Goreng KS Rempah di Jalan Raya Hankam Nomor 88, RT 02/RW 06, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial Twitter dan Instagram.
Apa pasal? Rupanya, hal itu karena mantan Fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak, menjadi penjual sekaligus juru masak warung tersebut.
Tigor harus keluar dari dari lembaga antirasuah itu akhir Septeber lalu karena tak lolos seleksi TWK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Semua pegawai KPK kini berstatus ASN.
"Kami diproyeksikan (awal) bulan Oktober sudah diputus pekerjaan. Artinya, saya berusaha mencari solusi. Ya inilah yang bisa saya lakukan, usaha bikin nasi goreng," tutur Tigor saat ditemui di warungnya, Senin (11/10/2021) malam, dikutip Kompas.com.

Dia mengaku, keputusannya untuk menjadi pedagang nasi goreng muncul ketika dikeluarkanya Surat Keterangan (SK) Nomor 652 yang berisi tentang pemecatan dirinya per 1 November 2021.
Namun, sebelum pemecatan yang akhirnya dilakukan pada 30 September tersebut, dia bersama kawan-kawan lainya telah tidak diberi pekerjaan.
Tigor mengungkapkan, peluang usaha nasi goreng itu ia dapatkan dari YouTube.
"Sebenarnya ketika surat keputusan itu terbit, saya pribadi enggak ada kegiatanlah. Di rumah baca buku udah bosanlah kira kira. Akhirnya saya kegiatannya kan nonton YouTube tuh, terus saya cari ide kira-kira apa sih yang bisa diproduksi," ujarnya.
Tigor mengatakan hampir semua menu yang terdapat di tempat usahanya berawal dari YouTube. Dia menonton sejumlah video dan akhirnya bisa meracik berbagai resep nasi goreng.
"Karena tidak ada kegiatan, saya coba-coba melihat resep semua yang ada di YouTube, tapi tentunya saya enggak satu menu yah. Saya kombinasikan entah beberapa menu. Inilah salah satu yang bisa saya sajikan. Jadi ada khasnya dalam usaha saya ini," ujar Tigor.
Alih profesi itu tidak membuat Tigor merasa malu. Menurut dia, apapun usaha yang dilakukan apabila sesuai dengan hati nurani, jalani saja.
“Enggak ada, untuk menuju sesuatu kita harus ada pengorbanan. Menurut saya, membanggakan jualan (nasi goreng) ya. Usaha memang harus begini, merintis dari nol. Saya rasa, yang sekarang sudah berhasil ada kalanya dia merintis dari nol,” ujar dia.
3. Eks Pegawai KPK Buka Usaha Kuliner
Mantan pegawai Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak membuka usaha kuliner usai dipecat dari KPK.
Tigor diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kalo laper daerah Bekasi, ke nasi goreng bang Tigor ya tweeps, mantan punggawa biro hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan,” cuit eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui akun Twitternya @yudiharahap46, Minggu (10/10/2021).
Yudi telah mengizinkan tweet-nya dikutip Kompas.com. Selain Tigor, eks pegawai KPK yang beralih menjadi pedagang makanan yakni Panji Prianggoro dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.
“Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan, hari ini launching kulinernya, silahkan order ya tweeps, beliau merupakan alumni UIN Jakarta yang jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi,” tulis Yudi.
Berdasarkan catatannya, sejauh ini sudah ada 7 eks pegawai KPK yang membuka usaha kuliner setelah disingkirkan dari Komisi Antirasuah. Adapun kuliner yang ditawarkan beragam, mulai dari lauk pauk hingga snack.
Sementara itu, terkait rencana perekrutan menjadi ASN di Polri, menurut Yudi, 57 pegawai masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian.
Ia mengatakan, Polri saat ini masih memproses mekanisme perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN di kepolisian.
“Kepolisian menyampaikan sedang diproses rekrutmennya sehingga kami tentu menghormati kapolri yang berniat merekrut kami semua,” ucap Yudi kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).
“Sehingga kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian itu seperti apa, kami melihat dulu skemanya, kemudian tupoksi kami seperti apa, itu yang penting,” ucap dia.
Adapun rencana perekrutan eks pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Listyo, Polri membutuhkan kontribusi pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Listyo berpendapat, para pegawai KPK yang tak lolos TWK memiliki rekam jejak dan pengalaman yang memadai.
"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," tutur Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
(TribunPalu.com)