DPRD Sigi
Seluruh Fraksi DPRD Sigi Sepakati Ranperda Kabupaten Layak Anak
Kedua Ranperda tersebut tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kabupaten Layak Anak.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melanjutkan rapat paripurna ke VIII, Jumat (15/10/2021).
Paripurna itu terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wakil Bupati Sigi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kedua Ranperda tersebut tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kabupaten Layak Anak.
Sidang paripurna ke VIII digelar di ruang utama Sekretariat DPRD Sigi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi.
Sesuai jadwal paripurna itu dimulai pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Mengaku Tak Dapat Imbalan, Lalu Apa Motifnya?
Sidang dipimpin Wakil Ketua I Rahmat Saleh dengan didampingi Ketua DPRD Moh Rizal Intjenae dan Wakil Ketua II Imran Latjedi.
Sementara dari Pemkab Sigi dihadiri Asisten Bidang Umum Andi Aco.
Selain itu masing-masing OPD di Pemkab Sigi mengikuti paripuran itu melalui Zoom Meeting.
Pantauan TribunPalu.com, kesempatan pertama diberikan kepada fraksi partai Golkar untuk menyampaikan pandangannya atas dua ranperda itu.
Setelah itu disusul fraksi partai Gerindra, Nasdem, dan Demokrat.
Kemudian dilanjutkan fraksi partai PDI Perjuangan, PKB dan terakhir fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi.
Masing-masing juru bicara dipersilahkan naik ke mimbar persidangan.
Baca juga: Wakil Bupati Sigi Jajal Mesin Panen Kacang Tanah di Desa Maranata
Ketujuh fraksi di DPRD Sigi itu menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda usulan Pemkab Sigi tersebut.
"Pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas ditingkat selanjutnya," ucap Rahmat Saleh.
Nantinya sidang itu akan mendengarkan jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah dan Kabupaten Layak Anak.(*)