Kamis, 30 April 2026

Sigi Hari Ini

Kadis P2KB Sigi Sebut Perda Kesehatan Reproduksi untuk Cegah Stunting

Fokus utama dalam Perda tersebut adalah upaya pencegahan pernikahan dini yang dinilai masih menjadi persoalan serius.

Tayang:
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Andika Satria Bharata
PERDA KESEHATAN REPRODUKSI - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Sigi, Riadin, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi sebagai langkah strategis dalam menekan angka Stunting di daerah. Hal tersebut disampaikan Riadin saat ditemui TribunPalu.com usai Rapat Paripurna DPRD Sigi, Kamis (16/4/2026). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Sigi, Riadin, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi sebagai langkah strategis dalam menekan angka Stunting di daerah.

Hal tersebut disampaikan Riadin saat ditemui TribunPalu.com usai Rapat Paripurna DPRD Sigi, Kamis (16/4/2026).

Menurut Riadin, kesehatan reproduksi memiliki peran besar dalam menentukan kualitas kelahiran dan tumbuh kembang anak.

“Kalau kesehatan reproduksi ini terjamin, maka kelahiran bayi stunting bisa lebih ditekan. Alhamdulillah, saat ini angka stunting di Sigi sudah mulai menurun, dan salah satu faktor pendorongnya adalah perhatian terhadap kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Baca juga: 2 Perda Disahkan DPRD, Pemkab Sigi Fokus Pingkatan Kesehatan dan Kemandirian Fiskal

Ia menjelaskan, fokus utama dalam Perda tersebut adalah upaya pencegahan pernikahan dini yang dinilai masih menjadi persoalan serius.

“Pernikahan dini harus dicegah, karena secara biologis alat reproduksi perempuan belum siap. Jika dipaksakan, tentu akan berdampak pada kesehatan ibu dan anak,” ujar Riadin.

Riadin menambahkan, kesehatan reproduksi tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga mencakup kesiapan fisik, mental, serta lingkungan yang sehat.

“Kesehatan reproduksi ini sangat penting untuk menciptakan ibu yang sehat dan anak yang sehat. Ini menyangkut bagaimana menjaga kesehatan tubuh, lingkungan, hingga kesiapan dalam kehamilan,” jelas Riadin

Dia pun berencana mensosialisasi Perda itu secara massif kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Perda ini tidak akan efektif jika tidak disosialisasikan. Kami bersama OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, DP3A, dan KB akan turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama remaja,” ucap Riadin.

Baca juga: DPRD Sigi Sahkan 2 Raperda Strategis untuk Kesehatan dan Fiskal Daerah

Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting agar generasi muda memahami berbagai aspek kesehatan reproduksi, mulai dari fungsi organ tubuh hingga risiko yang dapat timbul jika tidak dijaga dengan baik.

“Remaja harus tahu apa itu kesehatan reproduksi dan bagaimana menjaganya, sehingga mereka bisa mengambil keputusan yang tepat di masa depan,” tambahnya.

Riadin juga mematiakn Perda itu memuat aspek teknis yang jelas, termasuk pengaturan tentang kesehatan organ reproduksi, kehamilan yang sehat, serta pola hidup sehat secara menyeluruh.

“Intinya bagaimana kita menciptakan pribadi yang sehat, lingkungan yang sehat, sehingga berdampak pada kesehatan reproduksi yang baik,” pungkas Riadin.(*)

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved