Update Corona di Sulawesi Tengah, Tambah 8 Kasus Baru per Sabtu 16 Oktober 2021, Buol Terbanyak
pdate kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Sabtu 16 Oktober 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tenga
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Sabtu 16 Oktober 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah terus menurun .
Hari ini tercatat ada penambahan 8 kasus baru.
Di sisi lain, kasus kesembuhan terus bertambah, tercatat ada 42 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh per hari ini.
Dari 8 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, Buol menyumbang kasus terbanyak dengan 3 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Hingga hari ini, dengan adanya penambahan 111 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 46.810 kasus terkonfirmasi positif.
Dan dalam 24 jam terakhir tercatat ada 1 kasus kematian dari Kabupaten Donggala.
Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, tinggal Poso, Banggai , Banggai Laut dan Buol yang masih dalam zona oranye, sementara sisanya sudah di zona kuning.
Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

PTM Dimulai Senin Besok, Pemkot Palu Susun Protap Pembelajaran
Jelang pembelajaran tatap muka terbatas, Pemerintah Kota Palu mengeluarkan prosedur operasional tetap (Protap) pada satuan pendidikan TK, SD dan SMP.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dimulai Senin, (18/10/2021) mendatang.
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Abdul Hafid Djakatare mengungkapkan, saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas ada protokol umum pendidikan yang harus diterapkan.
Ia mengatakan, setiap sekolah harus membentuk tim siaga COVID-19 untuk mengatur protap pelaksanaan PTM di masing-masing sekolahnya.
"Setiap sekolah juga menyiapkan media sosialisasi dan edukasi pencegahan COVID-19 untuk warga sekolah dalam bentuk spanduk dan alat peraga lainnya," ujar Plt Kadisdikbud Kota Palu, Kamis (14/10/2021).
Kepada TribunPalu.com Hafid menambahkan, masing-masing jenjang satuan pendidikan berbeda dalam pengaturan jam masuknya.