Oknum Kapolsek Parimo

Kecam Tindak Asusila Oknum Kapolsek Parimo, Kohati Palu Desak Kepolisian Profesional

Yustika mendesak Kapolda Sulawesi Tengah beserta jajarannya mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.

Editor: mahyuddin
Handover/Kohati Cabang Palu
Ketua Umum Kohati Cabang Palu periode 2021-2022 Yustika 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Palu mengecam kasus tindak asusila Oknum Kapolsek Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah

Ketua Umum Kohati Cabang Palu Yustika mengatakan, tindakan itu sebagai catatan buruk perihal kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Tadulako. 

Ia pun mendesak Kapolda Sulawesi Tengah beserta jajarannya mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.

"Kami sangat menyayangkan hal tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum tersebut. Polisi mestinya menjadi pengayom masyarakat dan mampu memberi ruang aman bagi perempuan dan anak tanpa bayang-bayang predator seksual," kata Yustika, Minggu (17/10/2021). 

Baca juga: Propam Polda Sulteng Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parimo

Baca juga: Terlibat Asusila, Oknum Kapolsek Parimo Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng

Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) itu menilai, tindakan seorang kapolsek dengan mengirim chat mesra kepada anak tersangka telah melecehkan martabat institusi kepolisian. 

Apalagi, kapolsek berpangkat Iptu itu mengajak anak tersangka tidur bersama di sebuah hotel dengan iming-iming kebebasan sang ayah. 

Sehingga, bagi Yustika, oknum tersebut mesti diberhentikan secara tidak hormat dari anggota kepolisian. 

"Pemberhentian secara tidak hormat diharapkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucapnya.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved