Rabu, 15 April 2026

Oknum Kapolsek Parimo

Propam Polda Sulteng Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parimo

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memeriksa sejumlah saksi dugaan kasus asusila oleh oknum Kapolsek

Editor: Haqir Muhakir
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

Laporan Waratawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memeriksa sejumlah saksi dugaan kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah orangtua korban S (20) membuat laporan ke Propam Polres Parimo pada, Jumat (15/10/2021) kemarin.

Bid Propam polda Sulteng langsung dilakukan proses lebih lanjut terhadap oknum Kapolsek tersebut.

"Tentunya penyidik Siepropam Polres Parigi Moutong akan memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan," kata Kompol Sugeng Lestari kepada TribunPalu.com via WhatsAap, Minggu (17/10/2021) sore.

Sugeng menuturkan, itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Baca juga: Polsek Marawola Temukan Miras Cap Tikus di Salah Satu Rumah Warga Sibedi

Baca juga: 20 CPNS Kemenkumham Sulteng Ikut Ujian Susulan SKD CAT, 13 Lainnya Tak Hadir

Selain dari melakukan pemeriksaan kepada terlapor yakni, mantan Kapolsek Parigi Polres Parigi Moutong.

"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.

"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," katanya menutupkan.

Sebelumnya, beredar informasi terkait Oknum Kapolsek Sulawesi Tengah (Sulteng) terlibat kasus asusila.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsAap kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.

Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.

Baca juga: Abdul Salam Sukses Kembangkan Potensi Lokal Desa Malangga Tolitoli, jadi Destinasi para Turis

Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved