Oknum Kapolsek Parimo
Oknum Kapolsek di Parimo Tersandung Kasus Asusila, Ini Komentar HMI Cabang Palu
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tengah menindak tegas oknum kapolsek
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tengah menindak tegas oknum kapolsek di Parigi Moutong (Parimo).
Hal ini dikatakan Ketua Umum HMI Cabang Palu Muh Reski Febriansyah merespon kabar oknum kapolsek tersebut kedapatan mengirim chat mesra ke anak tersangka dalam kasus yang ditanganinya.
Menurutnya, tindakan itu jauh dari konsep Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parimo tidak mencerminkan jargon transformasi Polri presisi. Sebaliknya, kami menilai Polri gagal presisi dan gagal menjadi pengayom yang menjamin Kamtibmas," kata Reski, Minggu (17/10/2021) sore.
Baca juga: Pemkot Palu Bantu Modal Usaha Rp 2 Juta untuk Pedagang Nasi Kuning
Baca juga: Pemuda di Banggai Ancam Lansia 64 Tahun dengan Badik, Akhirnya Ditangkap Polisi
Selain mengirim chat mesra, oknum kapolsek itu juga mengajak anak tersangka tidur bersama di sebuah hotel dengan iming-iming kebebasan sang ayah.
Reski menuturkan, perilaku tersebut telah mencederai serta merusak citra dan marwah institusi Polri.
"Polda Sulteng harus segera mengusut tuntas, terduga oknum jika perlu dihukum pidana. Kasus ini membahayakan masyarakat jika setiap kasus yang di tangani oknum kapolsek harus dibarter dengan perbuatan demikian," ucapnya.(*)