Kabar Seleb
Nikita Mirzani Bantah Paksa Kakek Suhud Polisikan Baim Wong, Begini Komentar Dewi Perssik
Pedangdut Dewi Perssik ikut-ikutan mengomentari niat Nikita Mirzani ingin memenjarakan Baim Wong terkait hinaan ke Kakek Suhud.
TRIBUNPALU.COM - Pedangdut Dewi Perssik ikut-ikutan mengomentari niat Nikita Mirzani ingin memenjarakan Baim Wong terkait hinaan ke Kakek Suhud.
Memang, Baim Wong dan Kakek Suhud kini sudah berdamai dengan besar hati langsung menemui Kakek Suhud dan keluarga untuk meminta maaf.
Sebelumnya Baim Wong dianggap tak sopan pada kakek Suhud yang berusaha untuk minta bantuan pada dirinya.
Namun cara kakek Suhud meminta bantuan justru membuat Baim Wong merasa tak nyaman.
Baca juga: Tepat Hari Ulang Tahun, Kepulangan Tukul Arwana dari Rumah Sakit Disambut Haru Keluarga
Sampai-sampai suami Paula tersebut gerah hingga bak murka.
Baim Wong sendiri ramai menuai hujatan dari netizen.
Belakangan keduanya sudah berdamai, bahkan Baim Wong langsung ke kediaman kakek Suhud untuk meminta maaf secara langsung dengan kelauraga dan Kakek Suhud.

Sosok Nikita Mirzani melalui acaranya pun sempat mengundang Kakek Suhud untuk hadir.
Ia bahkan memberikan bantuan uang sampai Rp10 juta.
Sebelumnya, dalam acara Nikita Mirzani yang tayang di Langit Entertainment, kakek Suhud sempat ditanya soal keinginannya untuk memenjarakan Baim Wong.
Namun sang kakek memilih untuk tidak melakukan dan memberikan syarat.
Ia ingin Baim Wong minta maaf dan klarifikasi menemui dirinya secara langsung.
Dan silaturahmi itu pun sudah terjadi tak lama setelah kakek Suhud mengajukan syarat.
Baim Wong pun membongkar apa yang terjadi pada dirinya di kanal Youtube Deddy Corbuzier.
Baca juga: Kenapa Bendera Merah Putih Tak Berkibar Saat Kemenangan Indonesia di Piala Thomas Cup 2021?
Baca juga: Dinilai Tidak Becus, Kemenpora Banjir Hujatan Netizen Indonesia Usai Menang Piala Thomas 2021

Namun ada penggalan kalimat yang kemudian menurut Nikita Mirzani perlu diluruskan soal Nyai yang sudah memberikan ruang dan akan memberikan bantuan hukum pada kakek Suhud.