Pengumuman Hasil SKD Resmi Diundur, Mengapa? Simak Alasannya
Pengunduran hasil SKD CPNS diketahui resmi mundur dikarenakan adanya sejumlah hal yang harus diperhatikan, seperti terkait pandemi Covid-19 saat ini.
TRIBUNPALU.COM – Rangkaian seleksi CPNS telah dilakukan pada awal September lalu, mulai dari seleksi administrasi, hingga Sekeksi Kemampuan Dasar (SKD).
Setelah para peserta dinyatakan lolos dua rangkaian seleksi tersebut, peserta CPNS dapat melanjutkan pada Seleksi Kemampuan Bidang atau SKB.
Rencananya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 pengumuman hasil SKD CPNS 2021 awalnya dijadwalkan pada 17-18 Oktober 2021.
Namun, hingga hari ini, pengumuman tersebut belum dapat diakses oleh semua peserta CPNS di seluruh Indonesia.
Baru-baru ini Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan dalam cuitannyan di twitternya @abiridwan2173, mengatakan bahwa adanya pengunduran hasil seleksi SKD CPNS tersebut.
“Ada bbrp yg sdh selesai SKD, tp tidak berarti pengumuman 18 Okt, Nak. Lagi pula, sekadar selesai tdk bs lgs diumumkan. Kami harus rekon dulu dg instansi ybs,” tulis Ridwan membalas salah satu pertanyaan warganet tentang pengumuman SKD tersebut.
Dirinya menegaskan agar masyarakat lebih bersabar untuk menunggu hasil SKD tersebut.
“Pokoknya, tunggu saja. Nggak ada untungnya BKN menahan hasil SKD,” tambah Ridwan.
Sebelumnya, terdapat salah satu warganet yang melontarkan pertanyaan kepada Ridwan mengenai kejelasan dari rangkaian seleksi yang masih simpang siur.
“Pak, apa tidak ada sedikit saja petunjuk dari BKN yg benar² jelas. yg tdk simpang siur ttg jadwal pengumuman SKD? biar kami tdk bertanya tanya. setidaknya kami merasa menunggu sesuatu yg jelas pak. krn menunggu ketidakpastian itu sakit pak,” tanya pemilik akun bernama @estyast.
Dirinya menjelaskan bahwa hasil SKD akan diumumkan setelah semua instansi menyelesaikan SKD terlebih dahulu di semua tilok atau titik lokasi.
Hingga saat ini masih terdapat beberapa titik lokasi yang belum menyelesaikan ujian yakni tilok Luar Negeri .
Berdasarkan dari rilis BKN Nomor 034/Rilis/BKN/X/2021, tes SKD di tilok perwakilan luar negeri akan berlangusng pada 26-28 Oktober 2021 mendatang.
Selain itu, terdapat instansi seperti Kemenkumham yang selesai pada 4 november 2021 mendatang.
“Sampai 4 Nov masih ada yg SKD, tidak mungkin pengumuman dikeluarkan sebelum itu,” jelas Ridwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-ujian-cpns-dan-pppk-2021.jpg)