Kartu ATM BCA Non Chip Tak Bisa Dipakai Mulai 1 Desember 2021, Ini Perbedaan Kartu dengan Chip
Kartu ATM BCA Non Chip sudah tidak bisa lagi digunakan mulai 1 Desember 2021. Ini perbedaan Kartu ATM Magnetic Stripes dan Chip
TRIBUNPALU.COM - Kartu ATM BCA Non Chip sudah tidak bisa lagi digunakan mulai 1 Desember 2021.
Oleh karena itu pihak BCA meminta nasabahnya untuk segera memperbarui kartu ATMnya ke Kartu Debit Chip.
Sehingga nasabah yang masih menggunakan kartu lama dapat menggantinya menjadi kartu ATM Chip hingga batas waktu terakhir yaitu 30 November 2021.
Baca juga: Mohamad Irwan Wisuda 86 Santri Taman Pengajian Alquran Sigi
Baca juga: Momen yang Diindukan Mutmainah Korona di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Diberitakan Tribunnews.com, teknologi ATM lama sudah dianggap tidak aman lagi yaitu magnetic strip.
Sehingga pembaharuan dengan menggunakan teknologi chip merupakan sebuah pilihan yang lebih canggih serta aman.
Sebenarnya kebijakan untuk pembaharuan kartu ATM tersebut telah tertuang dalam surat edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP pada 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.
Surat edaran tersebut juga menekankan bahwa mulai 1 Januari 2022, seluruh transaksi Kartu ATM dan/atau Kartu Debet domestik wajib menggunakan kartu dengan teknologi chip berstandar nasional.
Sedangkan praktik untuk melakukan penggantian dan pembaruan sudah berlangsung sejak 1 Juli 2016.
Dikutip dari bca.co.id bahwa jenis kartu ATM BCA yang dapat diganti menjadi kartu chip antara lain Xpresi BCA, Debit BCA, Tapres, BCA Dollar, TabunganKu, serta BCA Cash.
Baca juga: Target Adipura 2023, Lurah Besusu Barat Bersih-bersih Taman di Jl Raja Moili Palu
Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik Polri, PB HMI Desak Polda Sulteng Pecat Oknum Kapolsek Parimo
Perbedaan Kartu ATM Magnetic Stripes dan Chip
Kartu ATM Berbasih Manetic Stripes
Kartu ATM berbasis magnetic stripes mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah, dan lainnya disimpan pada magnetic stripes.
Terminal dan bank host pun tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.
Secara fisik, kartu ATM yang masih berbasis magnetic stripes memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu.
Pita hitam di bagian belakang kartu itu menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi.
Bila pita hitam pada kartu ATM berbasis magnetic stripes rusak, maka kartu ATM sulit terbaca.
Kartu ATM Berbasis Chip
Kartu berbasis chip tidak mudah digandakan karena data yang disimpan dapat lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi kriptografi.
Lalu, keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode Offline CAM dan Online CAM.
Sedangkan ciri fisik kartu ATM chip adalah memiliki chip di salah satu bagian kartu.
Chip tersebut ada di bagian depan kartu, dan kebanyakan terletak di sisi kiri kartu ATM.
Chip pada kartu ATM tak jauh berbeda dengan kartu perdana ponsel yang kamu miliki.
Chip berbentuk kotak kecil, umumnya berwarna gold atau emas, disertai beberapa garis di bagian dalamnya.
Adapun dari sisi teknologi, kartu ATM berbasis chip lebih aman ketimbang kartu ATM berbasis magnetic stripes. Kartu chip ini mengurangi risiko terjadinya aksi kejahatan, seperti skimming pada kartu ATM.
Baca juga: Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Ketahui Juga Ketentuan Peserta Tes SKD yang Lolos Passing Grade
Cara Pengajuan Mengganti Kartu Debit BCA Non Chip ke Kartu Debit Chip
1. Via Kantor Cabang BCA
Penggantian ke Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit Bca Chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.
Nasabah hanya perlu membawa KTP serta Kartu ATM Debit Non Chip ketika akan mengurus via kantor cabang BCA.
Ketika sampai petugas pun akan mengarahkan nasabah ke teller untuk ditindaklanjuti.
2. Layanan CS Digital
Layanan CS Digital merupakan layanan Customer Service bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang ataupun lokasi lainnya.
Salah satu yang dapat dilayani oleh CS Digital adalah penukaran kartu ATM Non Chip ke kartu ATM Chip.
Pada saat memakai layanan CS Digital, nasabah diwajibkan untuk membawa KTP.
Secara lengkapnya mengenai cara memakai layanan CS Digital BCA dapat diklik disini.
3. Halo BCA via 1500888
- Hubungi 1500888;
- Pilih bahasa layanan (1 - Bahasa Indonesia, 2 - Bahasa Inggris);
- Tekan 1 untuk masuk ke menu "Perbankan";
- Tekan 0 untuk berbicara dengan Customer Service;
- Ajukan proses penggantian kartu.
4. Via Aplikasi Halo BCA

- Buka aplikasi Halo BCA;
- Pilih menu "Call";
- Kemudian tekan menu "Perbankan";
- Lalu saat muncul pilihan untuk menghubungi Layanan Perbankan maka tekan "Ya".
- Tunggu hingga mendapat balasan panggilan dari Customer Service dan langsung ajukan penggantian kartu.
Baca juga: Cara Dengar Pesan Suara atau Voice Note WhatsApp sebelum Dikirim, Bisa Di-Preview Terlebih Dulu
Hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan Kartu Debit via Halo BCA antara lain:
- Penggantian Kartu Debit melalui Halo BCA dikhusukan untuk penggantian Kartu Debit BCA Non-Chip, baik yang terhubung dengan rekening non-joint ataupun rekening joint.
- Nasabah diperbolehkan melakukan penggantian tipe kartu (Blue-Gold-Platinum).
Pilihan tipe kartu Platinum hanya diperbolehkan untuk nasabah pemegang Kartu ATM/Debit BCA Non-Chip tipe Platinum.
- Tidak dapat melakukan penggantian data sistem misal alamat atau nomor handphone bersamaan dengan pengajuan penggantian kartu.
- Terdapat biaya pengiriman kartu sebesar Rp 20.000/USD 1/SGD 2 per kartu.
- Kartu akan dikirimkan ke alamat yang dipilih nasabah dalam tiga hari kerja untuk wilayah Jabodetabek dan lima hari kerja untuk di luar wilayah Jabodetabek.
- Untuk keamanan, kartu dikirimkan dalam keadaan non-aktif dan maskimal pengaktivasian kartu melalui ATM BCA adalah 30 hari sejak pengajuan penggantian kartu diproses.
(Tribunnews.com/ Kompas.com / TribunPalu.com)