Piala Thomas 2021
Menpora Tak Anggap Remeh Penyebab Bendera Merah Putih tak Berkibar di Piala Thomas 2021
Menpora mengatakan, sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sanksi berimbas kepada semua
TRIBUNPALU.COM - Setelah 19 tahun penantian, akhirnya Indonesia berhasil merebut Piala Thomas 2021.
Namun sayangnya saat seremoni penyerahan medali dan trofi Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB, terjadi hal menyedihkan yang membuat masyarakat Indonesia kecewa.
Seperti diketahui, tim bulutangkis putra Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup 2020 setelah mengalahkan China 3-0 di partai final.
Hasil tersebut memastikan Indonesia kembali merengkuh trofi Thomas Cup 2020 setelah berpuasa 19 tahun lalu.
Namun, kemenangan bersejarah ini kurang sempurna saat bendera Merah Putih tak bisa berkibar.
Meski lagu 'Indonesia Raya' tetap berkumandang, namun seremoni juara tersebut sedikit hambar karena tidak diiringi dengan pengibaran bendera Merah Putih.
Sebagai penggantinya, panitia mengibarkan bendera dengan logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada seremoni puncak Thomas Cup 2020 ini terjadi karena Indonesia sedang dalam masa hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Iklan untuk Anda: Penglihatan Jernih Kembali dengan Ini. Mau Tahu Caranya?
Advertisement by
Begitu kecewanya masyarakat Indonesia atas insiden itu, membuat pemerintah mengambil langkah cepat.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Itu terkait sanksi pertama dirasakan saat Tim Thomas Indonesia menjadi juara Thomas Cup 2020 di mana Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.
Sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) Indonesia sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA.
Ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.
"Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP.

Jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah," tegas Menpora Amali dalam keterangan pers secara virtual, Senin (18/10/2021) siang.
Menpora mengatakan, sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sanksi berimbas kepada semua secara kenegaraan.
Oleh karenanya guna hal tersebut Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.
Menpora Amali menunjuk Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi atas sanksi WADA.
“Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sanksi.
Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Menpora.
Untuk akselarasi, Raja Sapta Oktohari mengatakan yakni percepatan komunikasi dengan WADA dan pihak-pihak terkait, langkah pertama akan meminta informasi dan mendalami segala data dari LADI.
Baca juga: Anies Baswedan Dapat Rapor Merah, Wagub Riza Peringatkan LBH Jakarta: Boleh Menilai Tapi Lihat Fakta
Baca juga: Aziz Syamsuddin Minta Bunda Rita Tak Menyebut Namanya Saat Diperiksa KPK
"Pak Menpora, untuk langkah pertama saya butuh waktu satu bulan guna menggali data-data dari LADI, selanjutnya akselerasi komunikasi segera dapat dilakukan," ucapnya.
Adapun tentang investigasi untuk mencari tahu lebih jauh apa sebenarnya yang terjadi, mengapa bisa terjadi, dan siapa yang harus bertanggung jawab, tim akan menggandeng pihak-pihak yang berkompeten.
"Untuk investigasi saya akan melibatkan semua pihak-pihak yang memiliki kompetensi sehingga semua bisa jelas,”
“Sekali lagi terima kasih atas kepercayaannya dan mohon dukungannya sehingga percepatan pencabutan sangsi dapat segera terwujud," tutupnya.
Terkait apakah ada sanksi yang bisa dibawa keranah hukum atas persoalan ini, dengan tegas Menpora menyampaikan akan dilihat sejauh mana hasil investigasi.
"Perihal investigasi, tadi Pak Okto menyampaikan akan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten,”
“Jadi kita menunggu hasilnya, bila ada pihak penyebab yang harus bertanggung jawab, dan bisa saja sampai ke ranah hukum, kita lihat nanti," kata Menpora Amali.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan / TribunPalu.com)