Palu Hari Ini

8 Tersangka Tindak Pidana Ditahan di Rutan Polsek Palu Utara, 1 di Antaranya Perempuan

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara di Jl Yodo, Kelurahan Panau, Kecamatan Taweli, Kota Palu, hingga saat ini menampung delapan orang tahanan dengan

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara di Jl Yodo, Kelurahan Panau, Kecamatan Taweli, Kota Palu, hingga saat ini menampung delapan orang tahanan dengan berbagai kasus kejahatan.

Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan, ruang tahanan Polsek Palu Utara sendiri terdapat dua kamar. 

"Satu kamar bisa menampung tujuh orang," kata IPTU Rustang kepada TribunPalu.com, Rabu (20/10/2021).

IPTU Rustang juga menjelaskan, dari jumlah tahanan tersebut, terdapat tujuh pria dan satu wanita.

Adapun tahanan itu masing-masing terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curas), pencurian ternak, dan penggelapan.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Sampoerna Tbk. Berbagai Posisi Penempatan Jakarta, Simak Persyaratannya

Baca juga: 8 Cara Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh, Satu di Antaranya Mengonsumsi Ketumbar

Selain itu untuk satu tahanan perempuan, menempati satu kamar tersendiri. 

"Dari jumlah tahanan itu 5 orang tahanan Polsek Palu Utara, dan 3 lainya titipan Jaksa Penuntut Umum," kata IPTU Rustang.

"Keseluruhan tahanan juga dalam keadaan baik dan sehat," tutupnya menuturkan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved