Kabar Seleb
Dapat Panggilan Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Ungkap Kronologi Dirinya Bisa Kabur Karantina
Kronologi Rachel Vennya bisa kabur dari karantina usa pulang dari perjalanan ke Amerika Serikat.
Sebelumnya,Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.
Hal itu merespons, kaburnya Rachel saat menjalani karantina Covid-19 usai berpergian ke Amerika Serikat.
"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).
Ia pun menyesalkan kasus tersebut, lantaran karantina harus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus corona.
Alasan Tak Jalani Karantina
Rachel menyebut ia kabur dari karantina bukan demi menggelar pesta ulang tahun, melainkan karena dua buah hatinya.
"Betul, aku pulang dari Amerika dan aku gak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan."
"Perlakuan aku ini salah dan gak ada pembenaran sama sekali, alasan aku juga ga bisa dibenarkan sama sekali."
Rachel Vennya akhirnya muncul ke publik, akui kabur dari karantina karena rindu anak-anaknya, kini siap terima sanksi. (Tangkap layar Youtube Boy William, BW)
"Alasan aku gak bisa diterima, tapi emang alasan aku itu karena aku pingin ketemu sama anak-anak. Tapi, itu bukan alasan yang tepat," tutur Rachel.
Rachel Vennya tiba di Bali pada 26 September 2021 untuk merayakan ulang tahun bersama keluarga, kekasih, dan teman-temannya. (Instagram @rachelvennya)
"Terlalu berpikir pendek juga sih, harusnya emang gak kaya gitu. Aku minta maaf apapun itu alasannya."
"Mau alasan aku emang kangen sama anak-anak aku, aku gak mau sebenarnya dijadiin kaya suatu pembenaran, tapi emang saat itu kenyataannya seperti itu," imbuhnya.
Rachel menegaskan, kaburnya ia dari kewajiban karantina tidak berkaitan dengan statusnya sebagai seorang selebgram atau influencer.
Ia menegaskan apa yang dilakukannya adalah murni kesalahannya sendiri sebagai warga negara Indonesia.
(Tribunnews.com )