Banyak Kasus Oknum Polisi Nakal, Kapolri Beri Peringatan Keras: Segera Copot dan Proses Pidana
Kasus dugaan rudapaksa mantan Kapolsek Parigi Moutong saat ini menjadi sorotan publik.
TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan rudapaksa mantan Kapolsek Parigi Moutong saat ini menjadi sorotan publik.
Iptu IDGN diduga melakukan aksi mesum terhadap anak seorang tahanan.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun Iptu IDGN diduga melakukan tindakan mesum dan asusila kepada anak tersangka dengan iming-iming janji.
Korban dijanjikan kalau ayahnya yang mendekam di penjara karena kasus curanmor akan segera dibebaskan.
Namun, syaratnya adalah korban harus meladeni pelaku di atas ranjang.
Baca juga: Dijuluki Gubernur Rasa Presiden, Ini Rekam Jejak Anies Baswedan: Rektor Termuda hingga Politikus
Korban pun terpaksa meladeni demi bebasnya sang ayah.
Mendengar kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meminta Kapolda Sulteng menindak tegas Iptu IDGN.
Iptu IDGN langsung dicopot dari jabatanya.
Rupanya kasus yang dilakukan Iptu IDGN bukan pertama kali terjadi.
Pada Juni 2021 silam, oknum polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), Briptu II, ditangkap lantaran diduga merudapkasa seorang remaja berusia 16 tahun.
Saat itu korban bersama temannya mendatangi daerah Sidangoli larut malam atau sekitar pukul 01.00 WIT, Minggu (13/6).
Oknum polisi mesum itu menuduh korban melakukan pelarian ke Sidangoli, hingga kemudian modus akan diperiksa.
Namun, setibanya di ruangan Polsek Jailolo Selatan, oknum polisi itu malah merudapaksa korban.
Mengetahui deretan kasus oknum polisi mesum, Kapori Jenderal Listyo Sigit sampai geram.