Sulteng Hari Ini

Dipelototi, Gubernur Sulteng Geram Sambil Tunjuk-tunjuk Pendemo di Palu

Melihat hal itu, sejumlah pejabat dan aparat langsung mengadang Cudy dan membawanya ke belakang rombongan agar tidak terjadi hal tidak diinginkan.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ALAN
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menunjuk-nunjuk pendemo di depan kantornya, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (21/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menunjuk-nunjuk pendemo di depan kantornya, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (21/10/2021).

Reaksi pria yang akrab disapa itu saat mendapati satu pengunjuk rasa mempelototinya.

"Jangan kau pelototi saya, saya tidak pernah takut kau kasih begitu," kata Rusdy Mastura sambil menunjuk-nujuk pria berbaju hitam yang berdiri di hadapannya.

Melihat hal itu, sejumlah pejabat dan aparat langsung mengadang Cudy dan membawanya ke belakang rombongan agar tidak terjadi hal tidak diinginkan.

Pria kelahiran 8 Februari 1950 itu kemudian dirangkul masuk kembali ke kantor Gubernur Sulteng.

Baca juga: Temui Pendemo, Rusdy Mastura Teriak-teriak di Depan Pendemo

Terdengar juga suara petugas berteriak dengan nada keras mengatakan "Mau diurus tidak kau" ucap seorang petugas Satpol PP.

Rusdy Mastura sudah berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan yang ada.

Namun harus diberi waktu, sebab, Ia harus mengumpulkan semua pihak terkait untuk berdiskusi mendegar pendapat.

"Mari kita bicarakan baik-baik, jangan main baku gertak-gertak. Saya ini dengar rakyat tapi kalau rakyat tidak bisa diatur untuk apa," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga terdiri dari From Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) dan Walhi Sulteng berunjuk rasa menuntut penghentian perampasan lahan dan kriminalisasi petani.

Puluhan aktivis itu berasal dari Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali Utara.

Terdapat enam tuntutan dalam aksi tersebut, yaitu :

1. Kembalikan tanah rakyat.
2. Moratorium seluruh perizinan perusahaan perkebunan sawit di Sulteng.
3. Hentikan aktivitas PT Agro Nusa Abadi sampai dengan lahan rakyat kembali.
4. Hentikan aktivitas PT Kurnia Luwuk Sejati sampai dengan lahan rakyat kembali.
5. Hentikan aktivitas PT Sawindo Cemerlang sampai dengan lahan rakyat kembali.
6. Jalankan reforma agraria untuk rakyat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved