Banggai Hari Ini
Apa itu Program Universal Health Coverage yang Dicanangkan Pemkab Banggai? Berikut Penjelasn Bupati
Pencanangan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional Penduduk Kabupaten Banggai, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menghadiri pencanangan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional Penduduk, Jumat (22/10/2021) siang.
Program ini didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai di tahun 2021 ini.
Bupati Amirudin mengaku, pelaksanaan program Universal Health Coverage ini sebagai wujud komitmen dalam 100 hari kerja di masa pemerintahannya.
“Dengan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan masyarakat,” kata dia.
Karena kehadiran pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Resmikan Pasar Rakyat Polabotian Balantak, Bupati Banggai Fokuskan Pembangunan Kepala Burung
Baca juga: Seorang Anak Ditemukan Tewas di Muara Sungai Desa Parilangke Morowali
Khususnya di bidang kesehatan yang relevan dengan sembilan program aksi pemerintahannya.
“Yaitu gratis pelayanan kesehatan” tutur Bupati Amirudin.
Pemkab Banggai telah mengcover kembali masyarakat ke dalam program JKN-KIS sebanyak 47.575 jiwa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5,4 miliar melalui APBD Perubahan 2021.
“Alhamdulillah per 1 Oktober 2021, Pemkab Banggai telah mewujudkan Universal Health Coverage dengan keistimewaan,” kata dia.
Namun jumlah penduduk yang didanai oleh Pemerintah Kabupaten Banggai per 1 Oktober 2021 ini baru sebanyak 129.899 jiwa.
Sedangkan masyarakat yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional untuk semua segmen sebanyak 351.126 jiwa dari total penduduk Kabupaten Banggai 369.344 jiwa atau sebesar 95,07 persen.
Bupati Amirudin berharap program ini dapat membangun koordinasi dan komunikasi yang lebih baik, dan berhasil guna untuk menyusun program pembangunan di Kabupaten Banggai yang disinergikan dengan program JKN-KIS. (*)