Nasib Brigadir NP usai Banting Mahasiswa, Diberi Sanksi Terberat dan Ditahan di Tempat Khusus

Begini nasib Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat demo hingga videonya menjadi viral di media sosial.

Kompas.com /istimewa
Oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang 

5 Hal yang Meringankan Brigadir NP

Dalam putusan sidang yang digelar hari ini di Propam Polda Banten, Brigadir NP dijatuhi sanksi terberat dan berlapis.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan dalam sidang putusan yang dipimpin Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro hari ini, Kamis (21/10/2021), dibacakan fakta yang memberatkan sekaligus meringankan bagi Brigadir NP.

"Fakta yang memberatkan. Perilaku NP tidakan eksepsif, diluar prosedur, tidak mengindahkan perintah atasan dan menimbulkan korban. Tindakan NP juga menjatuhkan nama baik Polri," ucapnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Banten Kamis petang.

Baca juga: Kenali Cara Baru Menanam Seledri di Rumah, Anda Bisa Menggunakan Pot Sederhana dengan Pupuk Kompos

Selain itu, dibacakan pula hal yang meringankan Brigadir NP dalam sidang putusan, yang dibacakan oleh pendamping.

Ada pun hal yan meringankan diantaranya Brigadir NP mengakui dan menyesali perbuatannya dan langsung meminta maaf kepada M. Fariz, mahasiswa yang dibantingnya serta keluarga.

"Dari nota dinas, NP 12 tahun pengabdian. NP juga aktif dalam pengungkapan kasus konvensional crime, bahkan pembunuhan. Tidak ada catatan putusan hukuman kode etik disiplin apalagi dalam kasus pidana," terangnya.

Selain itu, Brigadir NP juga dinilai kooperatif sejak pertama kali kasus tersebut bergulir.

Shinton menyebut pihaknya secara cepat bergerak melakukan pemberkasan terhadap Brigadir NP, sebagai bukti keseriusan Polda Banten dalam menyelesaikan kasus ini.(*)

(Sumber: TribunPekanbaru.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved