Oknum Kapolsek Parimo
Sidang Kode Etik Oknum Kapolsek Parigi Diduga Lecehkan Anak Tersangka Digelar Besok
Bidpropam Polda Sulteng menggelar sidang kode etik kasus dugaan Oknum Kapolsek Parimo lecehkan anak tersangka, besok, Sabtu (23/10/2021).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng menggelar sidang kode etik kasus dugaan Oknum Kapolsek Parimo lecehkan anak tersangka, besok, Sabtu (23/10/2021).
Sidang kode etik itu menghadirkan mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, berkas perkara sudah selesai, dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng.
"Sehingga Bidpropam mengagendakan sidang kode etik, besok pada hari Sabtu," ujar Didik, Jumat (22/10/3021) siang.
"Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup," tuturnya menambahkan.
Baca juga: Kabar Gembira! BTS Konser di Stadion Baru Persija Tahun Depan, RM dkk Tertarik ke Indonesia
Baca juga: Kenali Gejala dan Berbagai Jenis Lupus, Penyakit 1.000 Wajah yang Sulit Dideteksi
Didik menjelaskan, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut, masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Bila penyelidikan dianggap cukup, selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan," tutur Didik.
Dari penyidikan itu, akan kembali dilakukan gelar perkara, untuk menetapkan siapa tersangkanya.
"Besok apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), akan disampaikan kepada publik," ucap Didik.(*)