Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI
MS Pakai Dana Pribadi Beli Obat, Kuasa Hukum: KPI Egois, Malah Berikan Hal yang Tak Dibutuhkan
KPI tak memfasilitasi keinginan MS untuk menjalani pemeriksaan ke psikiater dan membeli obat sesuai kemauan MS.
TRIBUNPALU.COM - Kuasa hukum terduga korban Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI pusat, Muhammad Mualimin mengungkapkan rasa kecewanya kepada pimpinan lembaga pengawas penyiaran tempat kliennya bekerja dan mengalami pelecehan tersebut.
Dirinya merasa kecewa sebab pihak KPI tak memfasilitasi keinginan MS untuk menjalani pemeriksaan ke psikiater dan membeli obat sesuai kemauan MS.
Mu'alimin menyebut, sikap pimpinan KPI dalam menyikapi permintaan dari MS sangat egois dan tak mendengar apa yang dibutuhkan oleh MS sebagai korban.
"Kerusakan psikis MS hanya bisa ditangani psikiater, tapi KPI ngotot dan bersikeras hanya memberikan psikolog. Sikap KPI sungguh egois dan tak mendengar keluhan MS sebagai korban yang butuh pengobatan," kata Mu'alimin kepada Tribunnews.com Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Info Cuaca Hari Ini Senin, 25 Oktober 2021: 20 Provinsi Berpotensi Turun Hujan Lebat Disertai Angin
Tak hanya itu, KPI juga kata dia tidak mengabulkan permintaan MS untuk menanggung biaya pengobatan di psikiater hingga membeli obat-obatan.
Akhirnya kata dia, MS harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya itu.
"KPI sudah membalas surat permintaan pengobatan MS, tapi jawaban KPI tidak mengabulkan permintaan MS untuk penanggungan biaya dan memilih sendiri psikiater," ucapnya.
Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Tinggi, Sekjen PDIP: Pemimpin Negara Tidak Ditentukan oleh Survei
Mu'alimin mengatakan, yang dibutuhkan saat ini oleh MS yakni pengobatan dari psikiater.
Namun pihak KPI malah memberikan alternatif pengobatan yang tidak dibutuhkan MS yakni dengan menyarankan kliennya diperiksa oleh psikolog di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
"MS butuhnya psikiater agar bisa mendapat pil atau obat penenang, penghilang cemas, tapi KPI malah menawarkan psikolog di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Pimpinan KPI memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan MS," ucapnya.
Dirinya mengibaratkan langkah yang diberikan kepada MS adalah tidak sesuai dengan penanganannya.
"Ini ibarat MS butuh operasi di RS tapi KPI malah memberikan tukang pijit," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Palu Hadiri Business Opportunity Expo, Dukungan untuk UMKM
Baca juga: Menyaksikan Keseruan Bocah di Wisata Pusat Laut Donggala, Lompat ke Dasar Laut Berburu Uang
Lebih jauh Mu'alimin mengatakan, hasil dari pemeriksaan MS dengan psikiater yang ditempuhnya dengan biaya sendiri memiliki efek yang baik.
Di mana MS kata Mu'alimin diberikan tiga jenis obat untuk menutunkan kecemasan dan memberikan efek ketenangan agar MS bisa beristirahat.
"Kemarin MS berobat ke RS Polri dengan biaya sendiri dikasih 3 jenis obat, alhamdulillah setelah diminum jadi bisa tidur tenang dan kecemasannya hilang," kata Mu'alimin.