Trending Topic
86% Koruptor Alumni S1, Wakil Ketua KPK: Pendidikan Bukan Lagi Untuk Berilmu Tapi Cari Kerja
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta agar sekolah menjadi ekosistem yang meneladani integritas.
Dalam sesi diskusi, Kepala Kantor Kemenag Nunukan Muhammad Ramli menyampaikan pendapatnya bahwa penegakan hukum masih lemah dan perlu diselaraskan dengan hukum agama.
Menurutnya, masih terjadi multitafsir yang menjerumuskan kepada hal-hal yang salah.
Selain itu, dia juga berpendapat bahwa sistem yang tidak baik akan mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindak pidana.
Sementara itu, Kepala MTSN Kabupaten Malinau menyayangkan Undang-undang No.14 tahun 2005, yang menempatkan urutan pertama kompetensi guru yang harus dimiliki adalah pedadogignya dan bukan spiritual atau soft-competency-nya.
Nurul Ghufron menyampaikan bahwa KPK saat ini melakukan beberapa perubahan strategi dalam pemberantasan korupsi.
Dirinya juga mendorong diimplementasikannya sanksi sosial bagi pelaku korupsi.
“Perlu dipertimbangkan penghukuman koruptor tidak hanya di penjara tetapi sanksi sosial seperti melakukan pekerjaan sosial,” usul Nurul Ghufron.
Terakhir, Nurul Ghufron berpesan agar nilai kejujuran dan integritas harus menjadi yang utama dalam menerapkan pembelajaran untuk peserta didik.
“Jika pembelajaran dianggap hanya sebagai transfer ilmu dari guru kepada siswa, maka google lebih pintar. Pendidikan bukan hanya transfer knowledge tapi meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa empati bagi masyarakat,” kata Nurul Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua KPK Nuruf Nurul Ghufron: 86 Persen Koruptor Alumni S1
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/wakil-ketua-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-nurul-ghufron.jpg)