DPRD SIgi
Pemkab Sigi Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Sigi Soal Raperda APBD 2022
Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan jawabannya atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap pengajuan Raperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun anggara
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan jawabannya atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap pengajuan Raperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun anggaran 2022.
Pembacaan jawaban atas pandangan umum itu dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Selvi.
Bertempat di Sekretariat DPRD Sigi, Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi, Sulawesi Tengah.
Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap pengajuan Raperda Kabupaten Sigi dibacakan saat Paripurna ke XII, Rabu (27/10/2021).
Asisten bidang Administrasi Umum Selvi mengungkapkan, mengapresiasi terhadap seluruh fraksi di DPRD Sigi yang sudah menerima dan menyetujui pengajuan dua Raperda Kabupaten Sigi.
Dua Ranperda itu seperti tentang APBD tahun anggaran 2022, dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Selvi menuturkan, penyebab APBD tahun 2022 mengalami penurunan disebabkan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah Pusat.
"Jadi penurunan pendapatan transfer dari Pemerintah pusat seperti Penurunan dana insentif daerah sebesar lebih kurang Rp 33 Miliar dan Dana alokasi umum turun sebesar lebih kurang Rp 11 Miliar," ungkap Selvi saat menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar.
Ia mengatakan, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2022 Pemkab Sigi belum mengalokasikan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Sementara itu terkait kegiatan belum direalisasikan 100 persen tahun 2021 akan kembali dianggarkan tahun 2022.
Untuk Ranperda Retribusi PBG, Pemkab Sigi berharap kedepan semoga dengan adanya Perda itu dapat menambah pendapatan daerah.
"Belum bisa diestimasi seberapa besar kegiatan yang belum direalisasikan 100 persen, karena masih terdapat proses keuangan triwulan IV tahun 2021 yang belum direalisasikan," ujar Selvi menjawab pertanyaan Fraksi Partai Gerindra.
Menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem, Pemkab Sigi menyebutkan belanja bantuan sosial sebesar lebih kurang Rp 9 Miliar.
Belanja Hibah sebesar lebih kurang Rp 14 Miliar dan Belanja Modal jumlahnya lebih kurang Rp 142 Miliar.