DPRD SIgi

Pemkab Sigi Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Sigi Soal Raperda APBD 2022

Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan jawabannya atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap pengajuan Raperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun anggara

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Asisten Bidang Administrasi Umum, Selvi (kiri) saat menghadiri sidang paripurna ke XII bersama Pimpinan DPRD Sigi. 

"Untuk menutupi pembiayaan netto adalah dari Surplus anggaran antara pendapatan dan belanja daerah," sebutnya.

Selvi juga memaparkan, PAD Kabupaten Sigi hingga saat ini belum menembus 60 sampai 79 Miliar.

Hal itu disebabkan potensi pajak daerah sangat terukur bila disesuaikan dengan potensi yang ada.

Selain itu akan tetap dilakukan proses ekstensifikasi terhadap potensi-potensi baru.

"Salah satunya masih banyaknya kendala alam sehingga pemungutan terkendala sebab bencana gempa bumi, banjir dan pandemi COVID-19, dan objek serta subjek pajak banyak yang tidak beroperasi," terang Selvi.

Secara umum, Pemkab Sigi menguraikan alasan pengajuan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved