Trending Topic
Dewas KPK Tolak Laporan Novel Baswedan Karena Kurang Bukti, Bukan Berpihak ke Lili Pintauli
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan tidak berpihak usai menolak laporan mantan pegawai KPP Novel Baswedan
Dalam sidang etik Dewas KPK sebelumnya, pelapor telah diminta melengkapi bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Lili dalam perkara Labura.
Saksi menyerahkan beberapa bukti pendukung kepada Sekretariat Dewas dan telah mendapatkan tanda terima pada 12 Agustus 2021.
Namun dalam Putusan Dewas Nomor 5/Dewas/Etik/07/2021 tertarihk 30 Agustus 2021, pelapor melihat tidak ada fakta pemeriksaan klarifikasi atau fakta persidangan etik perihal Lili dalam di perkara Labura.
Karenanya, pelapor menyampaikan pengaduan ini kepada Dewas Pengawas KPK.
“Selanjutnya kami mempercayakan kepada Dewas KPK untuk proses-proses selanjutnya demi kepentingan keberlangsungan dan keberlanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi, integritas organisasi KPK, dan Gerakan Pemberantasan Korupsi,” kata Novel Baswedan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DISINDIR Novel Baswedan Mau Awasi atau Lindungi soal Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Tolak Laporan