Gegara Tak Buat PR, Siswa SMP Dihajar Oknum Guru hingga Tewas, Kadis Langsung Turun Tangan
Nasib tragis dialami MM, siswa SMP asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNPALU.COM - Nasib tragis dialami MM, siswa SMP asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
MM yang masih berusia 13 tahun itu meninggal dunia setelah dianiaya gurunya.
Sebelum meninggal dunia, MM sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari.
Namun pada akhirnya, nyawa MM tidak dapat ditolong.
Kronologi Penganiayaan terhadap MM berawal ketika korban tidak mengerjakan tugas yang diberikan oknum guru berinisial SK (40).
Baca juga: Harga Resmi Tes PCR Terbaru: Rp 275 Ribu di Jawa-Bali, Rp 300 Ribu di Luar Jawa-Bali
Dihimpun dari Pos-Kupang.com, penganiayaan terjadi pada Sabtu (16/10/2021) siang sekitar pukul 11.00 Wita.
SK adalah guru mata pelajaran bahasa Inggris di salah satu SMP di Kecamatan Alor Timur.
Kemudian SK emosi karena MM tidak mengerjakan tugas yang diberikan.
Ia kemudia memukul korban dengan tangan terbuka di bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali.
SK lalu menendang sekali bokong korban.
SK selanjutnya memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.
Akibatnya, korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis korban.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada wali/pengampu korban dan melaporkan ke polisi pada Senin (25/10/2021) siang.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas membenarkan pelaporan tersebut.
Ia mengatakan, perkara ini dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Terduga pelaku sudah diinterogasi di Polres Alor," ujar Agustinus, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (27/10/2021).
Agustinus menambahkan, sebelum meninggal korban sempat mendapatkan perawatan.
Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Kabupaten Alor.
Namun korban kemudian meninggal dunia pada Selasa (26/10/2021).
"Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi (hari Selasa, red) sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Agustinus.
SK dipecat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat oknum guru SK.
"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS," jelas Alberth.
Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi, tentang adanya kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Polisi Tembak Rekan Kerja Pakai Senjata Laras Panjang di Lombok Timur, Cemburu Diduga Jadi Pemicu
Sehingga dilakukan pengecekan ke Kepala SMP tempat tersangka SK mengajar.
"Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK," tegasnya.
Alberth menambahkan, setelah mendapat laporan tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit.
"Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia," ungkap Alberth, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Alberth telah diperintahkan semua pihak untuk membantu proses penyidikan.
"Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia.
Karena harusnya, menurut Alberth, para guru dapat memberikan sangsi bagi siswa secara edukasi bukan dengan kekerasan.
"Dalam berbagai pertemuan dengan para guru di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Alor selalu memberikan sosialisasi agar kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan," tegasnya.
SK resmi ditahan
Agustinus melanjutkan penjelasannya, kini SK resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
SK diamankan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor pada Selasa (26/10/2021) dini hari.
Baca juga: Info Cuaca Hari Ini Kamis, 28 Oktober 2021, BMKG: 26 Provinsi Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin
"Pelaku sudah diamankan sekitar pukul pukul 01.00 Wita semalam dan saat ini kita amankan di Rutan Polres Alor," ucap Agustinus.
Selain itu, untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan izin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
Kapolres juga menyebutkan kalau keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian.(*)
(Sumber: TribunPekanbaru.com)