Sulteng Hari Ini

Berikut Penjelasan OJK Terkait Bulan Inklusi Keuangan yang Diperingati Setiap Oktober

Kegiatan BIK juga merupakan salah satu tindak lanjut dari kampanye nasional keuangan inklusi sebagaimana diamanatkan di dalam SNKI

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selalu diperingati setiap Oktober tahun berjalan.

Kegiatan BIK juga merupakan salah satu tindak lanjut dari kampanye nasional keuangan inklusi sebagaimana diamanatkan di dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar menjelaskan, keuangan inklusi merupakan kondisi keuangan ketika masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai prodak.

Serta layanan keuangan informal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar dan aman dengan biaya terjangkau.

Tentunya kata dia, biaya terjangkau tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Itu semua telah sesuai dengan peraturan Presiden nomor 114 tahun 2020 tentang strategi nasional keuangan inklusi atau SNKI," jelas Gamal pada sambutannya di acara OJK Goes To Campus secara virtual, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: ASN Pemkot Palu dapat Bimtek Ideologi Pancasila, Dapat Pesan Penting dari Wawali dr Reny

Baca juga: Relawan Sahabat LBP Deklarasikan Luhut for Presiden RI 2024

"Keuangan inklusi merupakan bagian dari upaya memperluas akses dan kesempatan dalam aktivitas ekonomi untuk mencapai pembangunan ekonomi inklusi," tambah Gamal menjelaskan.

Gamal mengatakan, keuangan inklusi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Serta juga mempercepat penanganan penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, Kepala OJK Sulteng mengungkapkan keuangan inklusi melalui perluasan akses keuangan menjadi fokus dan prioritas pemerintah.

Hal itu untuk mendorong pembangunan nasional dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.

"Sesuai SNKI pemerintah menetapkan target indeks keuangan inklusi sebesar 90 persen pada tahun 2024, oleh karena itu diperlukan sinergi dan kordinasi antar para pemangku kepentingan termasuk civitas akademika perguruan tinggi," pungkas Gamal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved