Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK Tahap 1
Hasil seleksi SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru tahap 1 mulai diumumkan.Bagi peserta dapat melihat hasilnya melalui portal dan web masing-masing instansi
TRIBUNPALU.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan mulai 29 oktober 2021 hasil seleksi SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru tahap 1 mulai diumumkan.
Pada pengumuman kali ini, diketahui akan dilakukan dua tahapan.
Rencananya, pada pengumuman tahap kedua akan diumumkan pada tanggal 13-14 November 2021.
Saat ini terdapat 164 instansi pusat dan juga daerah yang akan mengumumkan hasil akhir SKD yang sudah dilaksanakan sejak 2 september 2021 lalu.
Pengumuman SKD CPNS dan PPPK tersebut dapat diakses secara online melalui masing-masing laman SSCASN tiap peserta.
Selain itu, peserta juga dapat melihat hasil pengumuman di masing-masing instansi yang sudah mereka daftar.
Untuk mengetahui cara cek hasil SKD CPNS dan PPPK 2021 tahap 1, berikut TribunPalu informasikan untuk Anda.
Melalui portal resmi SSCASN

Pertama, buka laman sscasn.bkn.go.id
Kemudian klik menu “layanan infrmasi” dan klik “Hasil SKD CPNS”.
Sementara bagi Anda yang inginmmengetahui hasil SKD PPPK Non Guru pilih menu “Hasil Seleksi PPPK Non Guru”.
Setelah itu, secara otomatis hasil SKD peserta akan ditampilkan di laman tersebut.
Melalui poral instansi masing-masing
Jika Anda ingin mengetahui hasil SKD CPNS ataupun hasil SKD PPPK Non Guru melalui portal intansi, Anda dapat langsung mengunjungi portal yang sudah Anda dafarkan tersebut.
Sebelumnya, diketahui dari unggahan twitter Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan @abiridwan2173 mengatakan bahwa bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos SKD CPNS untuk benar-benar mempersiapkan diri untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
“Kepala BKN telah menerbitkan surat ttg jadwal lanjutan seleksi CASN. Berikut tgl2 penting: Pengumuman SKD/SelKom P3K NG : 29-30 Okt (Tahap 1): 13-14 Nov (Tahap II) Pelaksanaan SKB : 15 November -18Des. Teman2 sehat2 ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan,” tulisnya.
Diketahui dari cuitan twitter tersebut, pelaksanaan SKB tahap pertama nantinya akan dijadwalkan pada tanggal 15 hingga 28 November 2021.
Untuk itu, bagi para peserta diharapkan mempersiapkan segala kesiapannya mulai dari kesehatan, hingga persiapan untuk mengikuti pelaksanaan SKB yang mana akan menentukan untuk lolos tidaknya Anda menjadi CPNS dan juga PPPK 2021.
Untuk menngetahui serangkaian jadwal prosesi SKD dan CKB CPNS serta PPPK Non Guru, berikut kami informasikan :
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 19-20 Oktober 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 22-23 Oktober 2021
- Validasi nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 22-25 Oktober 2021
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 26-27 Oktober 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi : 28-29 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru : 29-30 Oktober 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta : 31 Oktober-1 November 2021
- Penjadwalan SKB : 2-4 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB : 7 November 2021
- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB : 29 November-Desember 2021
- Rekonsilasi integrasi hasil SKD dan SKB : 2-4 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB : 5-6 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB : 7-8 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB : 9-10 Desember 2021
- Masa sanggah : 13-16 Desember 2021
- Jawab sanggah : 17-24 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah : 27-29 Desember 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen : 30 Desember-17 Januari 2021
- Usul penetapan NIP/NI PPPK : 1-30 Januari 2022
(TribunPalu.com/Linda)