PCR Turun Harga

Harga PCR Rp 300 Ribu Berlaku, Pemerintah Larang Penjualan Paket Tes PCR Sesuai Durasi Terbit

masih ada klinik maupun lab yang menggunakan harga lebih pada tes PCR sesuai durasi terbitnya. Semakin cepat hasil tes PCR keluar maka harganya lebih

Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melakukan tes PCR di GSI Lab Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). 

"Seharusnya pemeritah punya data, all record system. Seharusnya dikaji dari sebelumnya, berapa banyak yang lolos ketika tes PCR negatif tapi di sana positif," kata Bayu dalam program Panggung Demokrasi Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021).

Bayu pun memberi contoh penularan kasus Covid-19 di Taiwan, yang banyak ditemui kasus impor (negara lain).

Sehingga, tidak bisa menjamin pendatang dengan hasil tes PCR negatif aman dari Covid-19.

Bayu juga menyoroti pelonggaran kapasitas penumpang pesawat menjadi 100 persen, tapi satu sisi wajib tes PCR sebagai antisipasi penularan Covid-19.

"Kalau perlu untuk mencegah mobilitas, ya sudah kapasitasnya jangan dibuat 100 persen, terus pakai tes PCR 3x24 jam ya sama aja," lanjut dia.

Kemudian, Bayu juga menyinggung soal masa berlaku tes PCR selama 3x24 jam yang dinilai lebih berisiko.

Dalam kurun waktu 3x24 jam itu, bisa saja seseorang sudah terpapar Covid-19, namun tertutupi oleh hasil tes PCR yang negatif.

Untuk itu, ia meminta pemerintah semestinya melakukan kajian telebih dahulu.

"Kurang tepat, kajiannya belum sesuai. Antigen dihapus menjadi PCR, kemudian ditambah 3x24 jam."

"Semakin panjang periode, semakin panjang periode dia bisa terpapar setelah PCR," kata dia.

"Lebih baik dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum menentukan penggunaan PCR untuk pesawat," imbuhnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved