Viral
Tiduri Siswa SMP di Kelas, Guru Cantik Ini Ancam Keluarga Muridnya Usai Bebas dari Penjara
Seorang Guru Cantik di Brighton, Inggris mengaku telah berulang kali berhubungan badan dengan seorang siswa SMP berusia 14 tahun.
TRIBUNPALU.COM - Kasus asusila di bidang pendidikan terjadi di Inggris.
Seorang Guru Cantik di Brighton, Inggris mengaku telah berulang kali berhubungan badan dengan seorang siswa SMP berusia 14 tahun.
Anehnya Fatinah Hossain mengaku siswa tersebut telah menggodanya dan mengajaknya untuk berhubungan badan di kelas.
Guru SMP yang bernama Fatinah Hossain (25) juga mengaku telah hamil saat siswa SMP tersebut ingin menyudahi hubungan mereka
Namun, pihak polisi tidak langsung percaya.
Polisi menyatakan klaim Fatinah Hossain sebagai upaya memutarbalikan fakta.
Baca juga: Punya Istri Cantik asal Amerika, Bruce Lee Malah Meninggal di Ranjang Kekasih Gelap, Penyebab?
Baca juga: Ibu Wenny Ariani Tuntut Rezky Aditya Tanggung Jawab: Anak Saya Salah Tapi Cucu Saya Tidak
Baca juga: Jessica Iskandar Terharu Dengar Janji Vincent Verhaag pada Anaknya: Aku Gak Akan Tinggalin El
Dilansir dari Daaily Star, wanita yang ditangkap pada Juli 2020 lalu itu disidang oleh di Brighton Crown Court pada Kamis, 21 Oktober 2020.
Dalam sidang itu ia divonis penjara selama lima tahun empat bulan.
Dia juga akan terdaftar sebagai pelanggar seks selama sisa hidupnya dan akan tunduk pada Perintah Pencegahan Kerusakan Seksual selama 10 tahun setelah dia dibebaskan dari penjara.
Baca juga: 7 Dugaan Pelanggaran Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Keluarga Korban Datangi Komnas HAM
Lulusan Magister Kriminologi Global di Universitas Roehampton, juga akan terdaftar sebagai pelanggar seks tanpa batas waktu.
Setelah dibebaskan dengan jaminan Juni lalu, Hossain mengintimidasi keluarga korban untuk mencari dukungan agar kasus pelecehan tersebut dihentikan
Ia berjanji akan membayarnya untuk itu.
Ia juga meminta para teman-teman korbannya agar tidak menjadi saksi polisi.
Baca juga: Siapa Tombolotutu? Tokoh Sulteng yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional di Tahun 2021
Baca juga: Tokoh Sulawesi Tengah Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi
Hakim Jeremy Gold mengatakan bahwa perbuatan Fatinah Hossain tersebut merupakan kejahatan yang luar biasa.
Detektif Constable Leigh Rankin, dari Polisi Sussex, menambahkan bahwa Fatinah Hossain telah memutar balikan fakta.