Palu Hari Ini
Beraksi di Palu Selatan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Palu Timur
Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Palu Selatan menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor) di Jl Mulawarman, Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Palu Selatan menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor) di Jl Mulawarman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (31/10/2021).
Pelaku YP (20) alamat Jl BTN Palupi dan F alias Pay (23) beralamat di Jl Huntara Palupi.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/219/X/Res-Palu/Sek-Palsel, tanggal 30 oktober 2021 tentang tindak pidana pencurian.
Baca juga: Gelar Aksi Tanam Pohon & Sunatan Massal, Komunitas Palu Ingin Hapus Stigma Negatif Anak Vespa
Adapun kronologi kejadian, korban Amin Yusron awalnya memarkirkan kendaraannya di sebelah Ruko Laundry miliknya.
Ketika pagi hari, korban hendak berolahraga dan saat keluar, kendaraan itu sudah tidak ada di tempat.
Baca juga: Ditlantas Polda Sulteng Gandeng Komunitas Palu Imbau Pengguna Jalan Terapkan Prokes & Vaksinasi
"Kejadian pencurian motor itu terjadi di Jl Tavanjuka, Kelurhan Tavanjuka, Palu Selatan," kata AKBP Bayu Indra Wuguno.
Mendapat pengaduan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Keesokan harinya, tim Opsnal Polsek Palu Selatan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.
"Posisi pelaku dan barang bukti diketahui berada di Jl Mulawarman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur," ungkap AKBP Bayu Indra Wiguno.
Kemudian, polisi segera menuju ke lokasi dimaksud untuk menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti satu motor Honda GL 160 D.
Saat ini polisi sedang melakukan perlengakpan midik serta melakukan pengembangan kasus tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/curanmor-3.jpg)