Setelah Tuai Kritikan Dari Berbagai Pihak, Kini Tes PCR Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Penerbangan

Setelah menuai banyak kritikan dari berbagai pihak mengenai aturan tes PCR untuk syarat penerbangan, kini pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran.

TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Kini tes PCR tak lagi jadi syarat utama melakukan syarat penerbangan. 

 “Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen,” Kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam KompasTV.

Peraturan baru ini berlaku untuk perjalanan udara di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.

Selain itu, menjelang libur akhir tahun nanti Pemerintah juga berupaya untuk memperketat aturan protokol kesehatan.

Hal ini bertujuan untuk menghindari dan juga meminimalisir terjadinya lonjakan kasus Covid-19 gelombang tiga.

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved