STIFA Pelita Mas Palu
STIFA Pelita Mas Palu Gelar Kegiatan Lokakarya & Workshop Kurikulum Program Studi S1 dan D3 Farmasi
Kegiatan Lokakarya kurikulum dilaksanakan secara daring selama satu hari yaitu pada tanggal 10 Februari 2021.
TRIBUNPALU.COM - Kegiatan Lokakarya kurikulum dilaksanakan secara daring selama satu hari yaitu pada tanggal 10 Februari 2021.
Dilanjutkan kegiatan workshop kurikulum selama satu hari yaitu pada tanggal 11 Februari 2021, dengan menghadirkan Narasumber, Stakeholder (pengguna lulusan), dosen-dosen tetap dan dosen pakar, mahasiswa dan alumni, serta tenaga kependidikan.
Kegiatan Lokakarya dilaksanakan secara daring, dengan penyampaian materi secara lisan dari Narasumber.
Materi Lokakarya yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Jakarta, yaitu Prof. Dr. apt. Yahdiana Harahap, M.S, mengenai “Pengembangan Mutu Kurikulum Farmasi Berbasis Kompetensi, KKNI, dan Outcome Based Education”.
Deskripsi KualifikasI KKNI dirumuskan dalam capaian pembelajaran.
Capaian Pembelajaran (learning outcomes): internasilisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, pengetahuan, pengetahuan praktis, ketrampilan, afeksi, dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu atau melalui pengalaman kerja.

Kompetensi (competency): akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu deskripsi kerja secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek kemandirian dan tanggung jawab individu pada bidang kerjanya.
Capaian pembelajaran meliputi tiga aspek diantanya yang pertama aspek sikap, kedua aspek pengetahuan dan yang ketiga aspek ketelampilan (keterampilan umum dan keterampilan khusus).

Kegiatan Workshop Kurikulum dilaksanakan secara daring, dengan penyampaian materi secara lisan dari 2 (dua) orang Narasumber, yaitu dari Ketua APTFI Prof. Dr. apt. Daryono Hadi Tjahjono, M.Sc. mengenai “Kurikulum Pendidikan Sarjana Farmasi Sebagai Dasar Pendidikan Apoteker” dan dari Ketua Bidang Pendidikan APDFI Dr. apt. Fef Rukminingsih, M.Sc. mengenai “Penyusunan Kurikulum Diploma Farmasi Berbasis KKNI”.

Diselenggarakannya lokakarya kurikulum berbasis KKNI ini adalah untuk Menghasilkan dokumen kurikulum program studi yang berorientasi pada KKNI dan SN-Dikti, Keterkaitan KKNI-SN-Dikti dan Kurikulum Pendidikan Tinggi Keselarasan Capaian Pembelajaran Pengembangan Kurikulum Program Studi S1 Farmasi maupun Program Studi D3 Farmsi, Workshop Pengembangan Kurikulum Program Studi dan mengacu pada undang-undang republik indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau professional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.
Dengan diadakan pengembangan kurikulum maka diharapkan dapat meningktakan suatu kualitas pendidikan yang lebih baik serta menghasilkan dokumen kurikulum program studi yang berorientasi pada KKNI dan SN-Dikti.(*)