Jumat, 29 Mei 2026

Punya Utang Puasa Ramadan? Ternyata Boleh Disatukan Niatnya dengan Puasa Sunah, Simak Penjelasannya

Berikut ini kami sampaikan cara membayar utang puasa Ramadan dengan puasa sunah lainnya.

Tayang:
freepik
Cara Mengajarkan Berpuasa Kepada Anak 

Punya Utang Puasa Ramadan? Ternyata Boleh Diganti dengan Puasa Sunah, Simak Penjelasannya

TRIBUNPALU.COM - Berikut ini kami sampaikan cara membayar utang puasa Ramadan dengan puasa sunah lainnya.

Membayar utang puasa adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam.

Terutama bagi wanita yang berhalangan puasa Ramadan karena haid dan nifas, atau bagi laki-laki yang sedang dalam perjalanan jauh.

Jika Anda memiliki utang puasa Ramadan dengan beberapa alasan tersebut, Anda wajib membayarnya.

Agar lebih mudah, Anda bisa menggabungkan niat puasa qadha atau puasa ganti dengan puasa sunah di lain hari.

Misalnya saja Anda bisa mmebayar utang dengan menggabungkan niat puasa Senin Kamis.

Ustaz Abdul Somad mengatakan, menggabungkan niat berpuasa Senin Kamis dan puasa qadha diperbolehkan.

Dalam sebuah tayangan YouTube Renungan Hati, beliau mengatakan membayar hutang puasa Ramadhan di kemudian hari boleh digabungkan dengan puasa sunah.

Atau Anda bisa menggabungkan puasa qadha dengan puasa ayyamul bidh atau puasa tengah bulan.

"Amal yang lalu tidak ada yang sia-sia. Itu terhitung sebagai pahala sunah.

Baca juga: Rahasia Tubuh Kekar Jenderal Andika Perkasa Dibongkar Ade Rai: Cardio Exercise hingga Puasa 12 Jam

Ilustrasi aplikasi puasa
Ilustrasi aplikasi puasa (Tribun Bogor)

Untuk di waktu yang akan datang, bisa dilaksanakan di hari Kamis, laksanakan di hari Senin atau Ayyamul Bidh," ujarnya saat menjawab pertanyaan jemaah.

Namun Uastaz Abdul Somad mengimbau untuk meletakkan niat sebagai niat berpuasa qadha.

"Tapi niatnya harus qadha. Seperti qadha di hari Senin pada bulan Muharam. Maka mendapatkan 3 pahala, yakni puasa Qadha puasa Senin dan Muharam," sambungnya.

Sehingga jika Anda ingin menggabungkan puasa qadha dan puasa Senin Kamis cukup menyatukan niatnya sebagai puasa qadha.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved