Sigi Hari Ini
BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Salurkan Klaim JKM Non ASN di Sigi
Di sela-sela rapat kerja sama itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan atau klaim JKM bagi Non ASN Kabupaten Sigi periode 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekretaris Daerah (Sekda) Sigi Muh Basir mengikuti Rapat Kerjasama Operasional terkait Implementasi Instruksi Presiden.
Kegiatan itu dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah di Hotel Sutan Raja, Kelurahan Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (4/11/2021).
Rapat Kerjasama Operasional tersebut mengenai Implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalasasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Kepesertaan Non ASN, Aparat Desa dan Pekerja Rentan tahun anggaran 2021 dan 2022 Kabupaten Sigi.
Kegiatan itu melibatkan Kejari Donggala dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Baca juga: Vaksinasi Warga di Cafe Tanaris Palu, Legislator Muhidin M Said Gandeng PMI dan APJI
Hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, Kepala Kejari Donggala, Dinas Nakertrans, Dinas PMD, Dinas Sosial, BPKAD, dan Dinas PUPR Kabupaten Sigi.
Di sela-sela rapat kerja sama itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan atau klaim JKM bagi Non ASN Kabupaten Sigi periode 2021.
Penerima santunan itu atas nama Almarhum Sudirmanto, selaku honorer Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, santunan tersebut juga diterima keluarga Almarhumah Hermiati Honorer BPKAD.
Santunan diberikan masing-masing sejumlah Rp 42 juta.(*)