TAG
Kejari Donggala
-
Kegiatan diawali dengan upacara peringatan Hakordia di halaman kantor Kejari Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Selasa, 9 Desember 2025
-
Kegiatan itu diselenggarakan di Aula Kejari Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (9/12/2025)
Selasa, 9 Desember 2025
-
Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Inspektorat dan memulai proses pemeriksaan.
Selasa, 4 November 2025
-
Ia menambahkan bahwa penahanan kedua tersangka tersebut setelah usai pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Sigi ke pihak kejaksaan.
Kamis, 22 Mei 2025
-
Jalan rabat beton itu bertempat di Desa Mbulava, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah Rabu (14/5/2025).
Kamis, 15 Mei 2025
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Donggala resmi menjebloskan dua terdakwa kasus korupsi program bantuan sosial Gerakan Cepat (Gercep)
Kamis, 17 April 2025
-
Dari dugaan tindak pidana korupsi dana Gercep ini, negara mengalami kerugian kurang lebih totalnya sebesar Rp330 juta.
Selasa, 22 Oktober 2024
-
AHS alias Ko Ahu ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan nomor : PRINT-74/P.2.14.9/Fd.2/09/2024 tanggal 20 September 2024.
Sabtu, 21 September 2024
-
Pelimpahan itu dilakukan berdasarkan surat P21 No: B-2162A/P.2.14/Enz.1/09/2024 tanggal 2 September 2024, atas nama tersangka SR.
Rabu, 4 September 2024
-
Kepolisian Resor Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kembali melimpahkan satu orang tersangka beserta barang bukti kasus Narkotika ke
Sabtu, 24 Agustus 2024
-
Penahanan kedua pejabat di Dinas PU Donggala itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan jalan lingkar Kabonga–Salubomba, Banawa.
Sabtu, 17 Agustus 2024
-
Kepolisian Resor Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melimpahkan satu orang tersangka beserta barang bukti kasus narkotika ke
Kamis, 8 Agustus 2024
-
Polsek Biromaru Polres Sigi telah menyerahkan tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) D
Selasa, 6 Agustus 2024
-
Kepala Kejati Sulteng Bambang Hariyanto bersama Wakajati Yudi Triadi memimpin permohonan Restorative Justice itu.
Selasa, 2 Juli 2024
-
Penyidik Sat Narkoba Polres Sigi limpahkan satu orang tersangka beserta barang buktinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Jaksa Pen
Kamis, 20 Juni 2024
-
Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi menerima kunjungan sekaligus silahturahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Donggala yang baru.
Kamis, 20 Juni 2024
-
Bambang Hariyanto dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada pejabat baru maupun pejabat lama
Selasa, 11 Juni 2024
-
Kejari Donggala juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus yang merugikan negara Rp 1,3 miliar itu.
Kamis, 23 Mei 2024
-
Kepala Seksi Intelijen Ikram dalam rilis tersangka menyebutkan, keempat tersangka ditahan sejak Selasa malam
Rabu, 22 Mei 2024
-
Kepolisian Resor. (Polres) Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kembali melimpahkan satu orang tersangka beserta barang bukti (Tahap I
Kamis, 16 Mei 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved