Rachel Vennya Sampaikan Permintaan Maaf Usai Ditetapkan Tersangka, Siap Jalani Konsekuensi Hukuman
Selebgram Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya jadi tersangka kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Keduanya, juga dikembalikan ke satuan masing-masing.
"Hasil penyelidikan yang sedang berjalan, ditemukan lagi satu ada kerjasama satu oknum tambahan."
"Jadi, sudah dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad," kata Kapendam Jaya, Herwin Budi Saputra, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (22/10/2021).
"Jadi, sesuai surat perintah Bapak Panglima, untuk kedua oknum ini dikembalikan ke satuan masing-masing," tambahnya.
Diketahui, dua oknum TNI yang membantu Rachel Vennya, ialah satu anggota yang bertugas di bandara yang berinisial FS.
Kemudian, oknum lainnya yang bertugas di wisma atlet Pademangan berinisial IG.
Dari penyelidikan awal, keduanya diduga membantu Rachel Vennya melakukan karantina dan kabur dari Wisma Atlet Pademangan.
Kedua oknum anggota TNI ini kini dikembalikan ke satuan masing masing.
Penyidikan lebih lanjut akan ditangani oleh Polisi Militer. (Tribunnews.com/ fandi permana/ bayu indra/ fauzi alamsyah).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina, Rachel Vennya: Aku Siap Jalani Konsekuensi Hukuman,