Update Corona di Sulawesi Tengah Kamis 4 November 2021: Tambah 7 Kasus Baru, Total Jadi 47.045 Kasus

Sementara kasus kesembuhan juga terus bertambah, tercatat ada 13 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh per hari ini.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Handover
Satuan Brimob Polda Sulteng menggelar Vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu di Jl Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Kegiatan itu rangkaian HUT ke-76 Brimob Polri. 

TRIBUNPALU.COM - Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Kamis 4 November 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah tambah 7  kasus Covid-19 baru dalam 24 jam terakhir.

Kasus baru tersebut berasala dari 4 daerah yang berbeda, dua kasus baru dari Morowali Utara dan Toli-toli.

Ditambah satu kasus masing-masing dari Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Poso.

Sementara kasus kesembuhan juga terus bertambah, tercatat ada 13 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh per hari ini.

Namun masih ada 1 kasus kematian karena Covid-19 yakni 1 orang meninggal dunia dari Toli-toli,

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 7 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 47.045 kasus terkonfirmasi positif.

Adapun kasus aktif Covid-19 di Sulawesi Tengah makin menurun, sebelumnua sebanyak 118 kasus, sekarang tinggal 111 kasus.

Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, semua kota kabupaten di Suteng sudah berada di zona kuning.

Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Data kasus Covid-19 di Sulteng per Kamis 4 November 2021
Data kasus Covid-19 di Sulteng per Kamis 4 November 2021 (Dinkes Sulteng)

Polres Banggai menggelar rapat ekselerasi vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Rapat digelar bersama instansi terkait di Aula Rupatama Mapolres Banggai.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto mengatakan, wilayah Kabupaten Banggai jumlah masyarakat yang telah divaksinasi belum mencapai 40 persen.

“Kita samakan presepsi terutama dari Dinas Kesehatan untuk bersama-sama mempercepat vaksinasi,” kata Satria.

Dia berharap setiap harinya dapat melakukan vaksin sebanyak 1.000 dosis.

“Kita akan bersama-sama mengontrol kegiatan vaksinasi agar berjalan dengan cepat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Satria meminta untuk terus mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap patuh serta disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) 5M.

“Di saat Covid-19 sudah turun kepatuhan prokes tetap harus kita jaga, terutama untuk vaksinasi,” sebut perwira pangkat dua melati ini.

Terpisah, Kasie Survailance dan Imunisasi, menjelaskan, untuk di daerah Kabupaten Banggai jumlah masyarakat yang belum divaksin masih sekitar 263.490 jiwa.

“Saat ini di daerah Kabupaten Banggai jumlah vaksin baru mencapai 40 persen. Masih kekurangan 19.247 dosis,” jelasnya.

Asisten 2 Setda Banggai, Alfian Djibran menuturkan, jumlah vaksin agar Kabupaten Banggai berstatus PPKM Level 2 harus mencapai 40 persen.

Sedangakan untuk lansia harus 60 persen.

Selain itu, bagi tenaga pengajar dan siswa di atas 12 tahun ke atas wajib untuk vaksin.

“Saya berharap Camat untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang vaksin, dan tidak termakan berita hoaks yang beredar,” harap Alfian. 

Update Vaksin Nasional

Pemerintah hingga Kamis (4/11/2021) pukul 12.00 WIB melaporkan, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama mencapai 122,852,096 orang atau setara 58,99 persen dari target sasaran yang ditetapkan.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua berjumlah 76,687,750 orang atau 36,82 persen dari target sasaran yang ditetapkan.

Data itu disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman kemkes.go.id yang dikutip Kompas.com, Kamis.

Hingga saat ini, pemerintah menargetkan 208.265.720 orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Adapun sasaran pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan (nakes) yakni sebanyak 1.468.764 orang.

Hingga saat ini, sebanyak 2.017.179 orang atau 137,34 persen nakes sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.901.606 nakes atau 129,47 persen yang telah disuntik dosis kedua.

Kemudian, sebanyak 1.150.784 orang atau 78,35persen nakes sudah divaksinasi dosis ketiga.

Sementara itu, sasaran pada tahap kedua untuk petugas publik sebanyak 17.327.167 orang.

Hingga saat ini, sebanyak 28.101.584 orang atau 162,18 persen petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 23.086.736 orang atau 133,24 persen telah disuntik vaksin dosis kedua.

Sedangkan sebanyak 2.684.240 orang guru dan tenaga pendidik yang divaksinasi dosis pertama dan 2.280.708 orang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Adapun, sasaran vaksinasi untuk lanjut usia (lansia) sebanyak 21.553.118 orang.

Saat ini, sebanyak 8.860.588 orang atau 41,11 persen lansia yang divaksinasi dosis pertama dan 5.480.870 orang atau 25,43 persen sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Selanjutnya, sasaran vaksinasi untuk masyarakat rentan dan umum sebanyak 141.211.181 orang.

Untuk masyarakat rentan, saat ini sudah sebanyak 77.637.817 orang atau 54,98 persen masyarakat rentan sudah divaksinasi dosis pertama dan 41.422.808 orang atau 29,33 persen disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Terakhir, sasaran vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang.

Total sudah sebanyak 5.035.103 orang lansia atau 18,85 persen disuntik tahap pertama dan 3.747.920 lansia atau 14,03 persen yang sudah mendapatkan dosis kedua.

Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Meski cakupan vaksinasi telah mencapai lebih dari 50 persen, pemerintah tetap mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona, terutama dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

(TribunPalu.com/Imam S/Asnawi Z)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved