Sulteng Hari Ini
Lahan Pembangunan Huntap Petobo Sudah Pasti, Penyintas Syukuran Bersama Gubernur dan Ketua DPRD
Lahan Pembangunan Huntap Petobo Sudah Pasti, Penyintas Syukuran Bersama Gubernur dan Ketua DPRD
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menerbitkan SK Nomor 369/ 372/DIS.BMPR-G.ST/2021 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur No.369/516/DIS.BMPR-G-ST/2018.
SK itu tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, Jln. Soeharto-Petobo.
Atas keputusan itu, penyintas di Kelurahan Petobo menggelar syukuran, Minggu (7/11/2021) siang.
Syukuran itu dihadiri langsung Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Ketua DRPD Sulteng Nilam Sari Lawira dan Pembina Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo Yahdi Basma.
Gubernur Sulteng Rusdi Mastura mengatakan, pemerintah menyampaikan rasa syukur dan banga dapat hadir bersama masyarakat penyintas Gempa dan Likuifaksi petobo.
"Di mana dalam proses menyelesaikan permasalahan kebencanaan khususnya masyarakat Petobo dirasakan sangat sulit," kata Rusdi.
Hal itu dibuktikan dengan proses dikeluarkannya SK Gubernur tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan harapan segala permasalahan penyintas bencana segera selesai dan harus menjadi perhatian bersama.
"Jangan kita membiarkan saudara kita menderita, kita harus merasakan penderitaan mereka, lebih khusus untuk kepada anak-anak Yatim piatu mari kita bangun panti asuhan yang dilengkapi dengan prasarana sekolah untuk memudahkan dan meringankan penderitaan mereka, do’akan saya menjadi pemimpin yang amanah," tutur Gubernur Cudy.
Sementara itu Ketua DPRD Nilam Sari Lawira, menyampaikan rasa syukur dan berbahagia, dapat berkumpul bersama masyarakat Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo.
"Selaku pimpinan DPRD saya terus berusaha dan berupaya mendorong menyelesaikan permasalahan kebencanaan dengan membentuk tim pansus Pasigala yang bertujuan menyelesaikan berbagai permasalahan korban penyintas bencana likuifaksi bersama Gubernur yang alhamdulilah sesuai komitmen akan melakukan percepatan penanganan kebencanaan di Sulawesi Tengah," ujarnya.
Lanjut Ketua DPRD menyampaikan terkait dengan permasalahan lahan Ketua DPRD menyerahkan sebidang tanah dengan luasan 2 Ha, untuk dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap masyarakat Petobo.
Sementara itu Yahdi Basma, selaku Pembina Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo menyampaikan soal tanah pembangunan hunian tetap di Kelurahan Petobo.
Memiliki proses yang sangat panjang sehingga akhirnya pemerintah dapat menerbitkan SK Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah dengan luasan 115 hektare.
"Yang akan dibangun hunian tetap untuk masyarakat Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo dengan jumlah Kepala Keluarga 874 KK, semoga dengan percepatan konsolidasi permasalahan tanah di pertengahan desember tahun 2021 ini, dapat menyelesaikan permasalahan lahan hunian tetap masyarakat Petobo," terangnya.
Di akhir Rapat Akbar ini dibacakan hasil kesepakatan seluruh masyarakat Korban Likuifaksi Petobo yang isinya antara lain sebagai berikut :