Banggai Hari Ini

Wanita 22 Tahun Dianiaya dan Dirudupaksa di Jalan Lingkar Batui Banggai

Perbuatan tercela tersangka berinisial ZK (22) itu terjadi saat korban meminta pertolongan untuk mengantarnya pulang ke rumah.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/NAWI
Pelaku rudapaksa diciduk Polsek Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (7/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang gadis berusia 22 tahun menjadi korban rudupaksa di Jalan Lingkar Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (4/11/2021) lalu.

Bahkan korban sempat dianiaya.

Perbuatan tercela tersangka berinisial ZK (22) itu terjadi saat korban meminta pertolongan untuk mengantarnya pulang ke rumah.

Saat melintas di jalan lingkar, tersangka berpura-pura hendak buang air kecil.

Lalu berhenti di halte.

Baca juga: Bupati Banggai Wakili Ketua APKASI Jadi Pembicara Webinar Pendidikan Kabupaten Maros

Tersangka pun mulai beraksi. Namun korban melawan hingga akhirnya dianiaya.

Korban langsung kabur sembari meminta pertolongan dari pengendara yang melintas.

Beberapa jam menunggu barulah kendaraan melintas. Korban langsung kembali ke rumahnya.

Korban sempat ketakutan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Akhirnya pada Sabtu (6/11/2021) dini hari, korban melaporkan ke Polsek Batui.

Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata menjelaskan, setelah laporan tersebut, pihaknya langsung menangkap pelaku di kediamannya.

"Sudah ditangkap. Sekarang masih dalam pemeriksaan," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved