Donggala Hari Ini

Temukan Dugaan Penyimpangan Rp5 Miliar di PDAM Uwe Lino, Inspektorat Donggala Laporkan ke Kejaksaan

Hasan menjelaskan, dugaan penyalahgunaan itu terdeteksi dari laporan keuangan dan rekening perusahaan.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
Inspektorat Kabupaten Donggala menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uwe Lino. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Inspektorat Kabupaten Donggala menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uwe Lino.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin, mengatakan nilai indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 miliar dari anggaran PDAM sejak 2022 hingga 2025.

"Awalnya kami temukan indikasi kerugian sekitar Rp1,7 miliar. Namun setelah pemeriksaan lanjutan, ada lagi ketambahan sekitar Rp3 miliar lebih. Jadi totalnya mencapai Rp5 miliar," ujarnya Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, temuan itu didapat dari hasil audit keuangan PDAM sejak Agustus hingga Oktober 2025, atas perintah langsung Bupati Donggala.

Baca juga: DSLNG Dorong Penguatan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Mindfulness dan Pembelajaran Kolaboratif

Hasan menjelaskan, dugaan penyalahgunaan itu terdeteksi dari laporan keuangan dan rekening perusahaan yang tidak sesuai dengan jumlah dana sebenarnya.

"Ada angka di rekening yang fiktif. Tidak seperti itu angkanya, dilaporan angkanya berbeda," jelasnya.

Hasil audit tersebut telah dilaporkan ke Bupati Donggala. Selanjutnya, sesuai instruksi bupati, kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Donggala untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah laporkan ke Ibu Bupati dan bupati instruksikan untuk dilaporkan ke APH," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved