Palu Hari Ini

Bahas UMK Palu, KSBSI Jadwalkan Temui Hadianto Rasyid

KSBSI Kota Palu menunggu undangan rapat dari Disnaker untuk melihat presentasi dari BPS Sulawesi Tengah tentang inflasi.

Editor: mahyuddin
TribunTimur.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM,PALU - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kota Palu menjadwalkan pertemuan dengan Wali Kota Hadianto Rasyid.

Pertemuan itu membahas Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Ketua KSBSI Kota Palu Rismawan Laula mengatakan, UMK Palu harus memenuhi kebutuhan layak hidup buruh.

"Harapan kami bagi pemerintah Kota Palu bisa mengakomodir masukan dari serikat buruh terkait penerapan upah tahun depan," ucapnya via WhatsApp, Senin (8/11/2021).

Dia juga menunggu undangan rapat dari Disnaker Kota Palu untuk melihat presentasi dari BPS Sulawesi Tengah tentang inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Bocoran Kenaikan UMP Sulteng 2022, Cek Penjelasan Dinas Tenaga Kerja

"Untuk UMP akan dilihat pada tanggal 21 November 2021, sesuai penyampaian dari Disnaker Sulawesi Tengah," tutur Rimawan.

Kepala Disnaker Kota Palu Setyo Susanto mengatakan, acuan penetapan UMP dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

"Karena acuannya provinsi, maka kota itu di atas provinsi dalam menentukan standar UMK," ungkap Setyo Susanto di ruang kerjanya Jl Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (8/11/2021) siang.

Setyo Susanto tidak berani mengungkapkan nominal standar UMK Palu.

Penentuan UMK tergantung beberapa indikator.

Di antaranya inflasi Kota Palu yang cenderung kecil yaitu hanya 1,84 persen.

Baca juga: MA Tolak Permohonan DPRD Donggala yang Seret Nama Bupati Kasman Lassa

Sedangkan menurut Bank Indonesia, inflasi yang sehat diantara 3,6 persen dan tidak bisa di atas 4 persen.

"Biasanya indikatornya itu dari pertumbuhan ekonomi, tingkat prestasi pergerakan kotanya seperti apa, iklimnya dan lain-lainnya. Untuk inflasi sendiri sudah cukup bagus hanya saja tidak memberikan efek yang bagus bagi sektor lain," sebut Setyo Susanto.

Setyo Susanto menambahkan, pandemi Covid-19 juga sangat mempengaruhi standar UMK yang akan dirilis Pemkot Palu tanggal 22 November 2021.

"Makanya kita skejulkan tanggal rilis UMK Kota Palu itu ditanggal 22 November mendatang," tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved